7 Pustakawan Universitas BSI Terpilih, Lakukan Sertifikasi di Perpustakaan Nasional RI

iaminkuwait.com, JAKARTA — BSI (Bina Sarana Informatika) mengikuti Sertifikasi Perpustakaan yang diselenggarakan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Penganugerahan perpustakaan akan dilaksanakan selama 2 hari, Senin-Selasa, 19 s/d 20 Agustus 2024, di Auditorium Perpustakaan Nasional RI, Jalan Salemba Raya No. 28A, Jakarta.

Acara sertifikasi perpustakaan ini dibuka resmi oleh Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Dra Opong Sumiati dan Ketua Pustakawan LSP Dra Endang Ermawati. Endang Ermawati dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan sertifikasi profesi adalah untuk menjamin dan mempertahankan keterampilan yang diperoleh.

“Sertifikasi perpustakaan bukanlah suatu kegiatan keterampilan tanpa diperoleh hasil atau tidak, melainkan keterampilan atau belum keterampilan berdasarkan bukti efektifitas penilaian dari BNSP”, kata Endang.

Sertifikasi pustakawan ini melalui proses uji kompetensi yang ketat, meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap profesional dengan standar penilaian yang mengacu pada Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) tahun 2019 di bidang perpustakaan. Dalam uji kompetensi perpustakaan, setiap klaster menyiapkan bukti fisik kinerja, wawancara dengan penguji dan melaksanakan kinerja pekerjaan sesuai kelompok orang yang dipilih.

Berdasarkan hasil seleksi Perpusnas, terpilih 60 perpustakaan yang berasal dari berbagai instansi perpustakaan seluruh Indonesia. Terpilih 7 pustakawan Universitas BSI untuk verifikasi, antara lain Linatul Hikmah (Cluster Services Library Basic), Lia Apriyanti (Cluster Services Library Basic). Selain itu, ada Atika Hayati Femalinda (Kluster Layanan Perpustakaan Dasar), Okta Ayu Melya Widanti (Kluster Layanan Perpustakaan Dasar), Salsabila Hasna Dhia (Kluster Promosi Perpustakaan), Siti Hafifah (Kluster Layanan Perpustakaan Dasar) dan Ahmad Sauban. (Perpustakaan Layanan Cluster Dasar).

“Sebanyak 7 pustakawan Universitas BSI berhasil dan berhasil menyelesaikan proses uji kompetensi yang panjang dengan hasil rekomendasi kompeten dari reviewer”, kata Endang.

Setelah menerima sertifikat perpustakaan, diharapkan para pustakawan dapat menjalankan tugasnya dengan baik untuk meningkatkan mutu perpustakaan menjadi lebih baik. Sertifikasi ini dilakukan untuk menjadikan perpustakaan sebagai sumber daya manusia yang berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *