iaminkuwait.com, BADUNG – Direktur Jenderal Pertanian Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengatakan, diperpanjang atau tidaknya program insentif industri kendaraan listrik baterai (KBLBB) tergantung pemerintah. Pemerintahan Prabowo-Gibran. Negosiasi kini sudah dimulai apakah Keputusan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2024 (TMC) harus dilanjutkan.
“Iya (antara lain keputusan akan diambil oleh pemerintahan Prabowo-Gibran),” kata Putu pada Pekan Riset Kelapa Sawit Indonesia (PERISAI) 2024 di Nusa Dua, Bali, Kamis (03/10/2024).
Selain manfaat pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah, sebenarnya masih banyak skema lain yang bisa diterapkan untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, menurut Putu.
“Kami mulai mendiskusikan bagaimana untuk terus mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik dan masyarakat yang menggunakannya. “Memang benar kalau pengendara sepeda motor (listrik) mendapat subsidi untuk membeli sekarang, mungkin nanti mereka akan mencari desain tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah terus mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
“Ada banyak hal yang bisa kita lakukan bagi negara ini untuk memastikan migrasi terus berlanjut. Ini adalah migrasi yang sedang berlangsung. “Peralihan kendaraan bermesin pembakaran dalam atau berbahan bakar cair ke kendaraan listrik,” jelasnya.
Sementara itu, pemerintah memberikan potongan PPN sebesar 10 pada potongan Pajak Penjualan Negara (PPN) (DTP) atas pengangkutan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2024. ). persentase harga jual tenaga listrik tertentu yang memenuhi kriteria Biaya Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen.
Besaran manfaat yang sama juga berlaku untuk bus listrik dengan TKDN yang sama. Untuk bus listrik dengan TCDN 20–40 persen, potongan PPN kecelakaan sebesar 5 persen dari harga jual.
Masa pembayaran PPN yang diatur dalam PMK 8/2024 adalah masa pajak Januari sampai dengan Desember 2024.