Pemilu Usai, Kementerian Investasi Kebut Cari Investor Danai IKN

iaminkuwait.com, JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia berjanji akan mempercepat investasi di ibu kota nusantara (IKN) pasca pemilu 2024.

Soal investasi IKN, saya pernah bilang akan buru-buru setelah pemilu, kata Balil di Jakarta, Senin (29 April 2024).

Dikatakannya, terkait Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) IKN, saat ini sedang ada pembangunan hotel, perkantoran, fasilitas umum, dan lain-lain.

“Untuk investasi PMDN, investor swasta seperti PIK dan beberapa organisasi terus membangun hotelnya. Sekarang Juli-Agustus sudah bisa menginap di sana,” ujarnya.

Sejumlah perkantoran juga dibangun, dan investasi dilakukan pada venue olahraga dan fasilitas umum. Dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga mengatakan sedang memproses permohonan tanah IKN yang diajukan pengusaha Sukanto Tanoto.

Soal Sukanto Tanoto, saya sedang memproses permintaan lahan mereka. Jadi nanti lahannya kita siapkan dulu, tapi permohonannya sudah mereka komunikasikan ke saya dan otoritas IKN, ujarnya.

Balil mengatakan, dirinya dan Kepala Badan IKN Bambang Susantono telah dipanggil Presiden RI untuk membicarakan masalah tersebut secara terpisah.

“Amit-amit, kalau ada yang mau puasa menjelang hilal, lebih baik,” ujarnya.

Sekadar informasi, pembangunan ibu kota nusantara (IKN) sebagian besar bertumpu pada investasi swasta. Sesuai Rencana Induk IKN yang dilampirkan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022, dalam rangka mendukung penyiapan, pengembangan, pengalihan, dan pengelolaan Pemerintahan Khusus IKN, Negara menyelenggarakan koordinasi dana pendapatan dan belanja negara. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber lain yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sinergi pembiayaan ini diperlukan untuk menjamin keberlanjutan fiskal melalui berbagai upaya, termasuk memaksimalkan penggunaan sistem pembiayaan yang kreatif dan inovatif dengan tetap menjaga akuntabilitas.

Sumber pendanaan yang terlibat mencakup APBN, yang dapat dicapai melalui hibah dan/atau pembiayaan, dan Program Kemitraan Pemerintah-Bisnis (KPBU), yang mendukung IKN. Selain itu, sistem penyertaan pada perusahaan-perusahaan yang sebagian atau seluruh modal sahamnya dimiliki oleh negara, termasuk BUMN/swasta murni.

International Grant System/Funding Support System, yaitu sistem penyediaan dana adaptasi, termasuk dari organisasi bilateral/multilateral yang ingin berpartisipasi dalam pengembangan IKN yang ramah lingkungan dan cerdas, baik melalui hibah dan/atau melalui pemberian dana bantuan. Mekanisme pendanaan lainnya adalah pembiayaan kreatif, seperti crowdfunding dan pendanaan amal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *