Tingkatkan Minat Baca, Kemendikbudristek Masukkan Sastra ke dalam Kurikulum

iaminkuwait.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Kemendikbudristek) menambahkan sastra sebagai ko-kurikulum pada kelas-kelas sekolah melalui kurikulum mandiri. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan minat membaca, menumbuhkan empati, serta mengembangkan kreativitas dan berpikir kritis siswa.

“Ini bagian besarnya, pengarusutamaan pendidikan, tujuannya untuk mengembangkan kemampuan membaca sebagai landasan seumur hidup,” jelas Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Penilaian Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud. pendidikan. dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (20/05/2024).

Pria yang akrab disapa Nino ini menjelaskan, sebanyak 177 buku telah disiapkan untuk digunakan di sekolah. Dijelaskannya, karya sastra tersebut terdiri dari novel, cerpen, puisi, dan nonfiksi. Dijelaskannya, novel hanya sekedar panduan satuan kajian.

“Ini panduan yang bisa dipilih sekolah, jadi tidak perlu membeli semua buku seperti itu,” jelasnya.

Penulis Eka Kurniawan terpilih sebagai kurator buku sastra tingkat dasar dan menengah. Ia mengatakan, proses kurasi buku tersebut telah berlangsung selama setahun terakhir. 

“Ini adalah proses dimana dengan bantuan guru kami mengumpulkan daftar buku berdasarkan kelas, genre, topik, level,” ujarnya. 

Pemanfaatan karya sastra dalam pendidikan sekolah dikatakan sebagai bagian dari penerapan kurikulum mandiri. Praktik sastra yang baik merupakan upaya membangkitkan minat membaca, mengembangkan literasi, serta mengembangkan kreativitas dan kemampuan berpikir siswa untuk mempengaruhi terciptanya generasi berkarakter profil pelajar Pancasila. 

15. Merdeka Belajar: Sebagai kebijakan yang berasal dari Kurikulum Merdeka dan Platform Pendidikan Merdeka, maka program “Sastra dalam Kurikulum” didasarkan pada tujuan Kurikulum Merdeka. Tujuan Kurikulum Mandiri yang disusun berdasarkan Permendikburistek Nomor 12 Tahun 2024 adalah untuk memperkuat kompetensi membaca dan budaya literasi. 

Program sastra masuk kurikulum ini dirancang untuk mengeksplorasi pengalaman membaca dan keterampilan membaca siswa. Guru dapat menggunakan daftar rekomendasi buku yang disiapkan oleh Pusat Buku sebagai “menu”, yang dapat dipilih dan ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 025/H/P/2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *