TASPEN Kembali Raih Penghargaan Mitra Kerja Terbaik dari Kemenkumham

iaminkuwait.com, JAKARTA – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN) berkomitmen untuk terus memberikan manfaat dan meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh Instansi Pemerintah Negara (ASN). Hari perlindungannya yang ke 79, TASPEN mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (Kemenkumham) Republik Indonesia lagi sebagai “Mitra kerja terbaik”

Sebelumnya pada tahun 2023, TASPEN juga mendapatkan penghargaan serupa dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pada tahun ini, TASPEN mendapatkan penghargaan atas upayanya mempersiapkan ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk memasuki masa pensiun dalam kegiatan pemungutan dana pensiun Pegawai Selain sebagai mitra kerja dalam pengelolaan pungutan pamong praja, pensiun, penghargaan ini diserahkan oleh Yasonna H. Laoly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, kepada Ariyandi, Direktur Operasional TASPEN, di halaman seremonial Kementerian Hukum. dan Hak Asasi Manusia. Jakarta Selatan (19/08/2024)

Pudiastuti Citra Adi, Sekretaris Perusahaan TASPEN, mengatakan: “Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas penghargaan Mitra Kerja Terbaik yang diberikan kepada TASPEN. Untuk menyediakan seluruh layanan ASN di Indonesia. Khususnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia “TASPEN akan tetap berkomitmen memberikan layanan yang andal. Ini akan menjamin masa pensiun yang aman bagi seluruh peserta,” ujarnya.

Berdasarkan data Juli 2024, TASPEN mengelola asuransi dana tabungan dan pensiun lansia bagi 66.376 ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Karena seluruh ASN PNS di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terlibat langsung dengan TASPEN sejak diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), maka TASPEN akan terus menjamin kesejahteraan ASN di Kementerian Hukum. dan Hak Asasi Manusia dilanjutkan melalui 4 program TASPEN: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Tabungan Hari Tua (THT) dan Program Pensiun.

Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo mengenai pelaksanaan reformasi pegawai negeri yang harus dilaksanakan secara berkesinambungan dan sukses pada tahun 2024, TASPEN menyalurkan dana pensiun kepada seluruh peserta pensiun sesuai dengan Penetapan dan Penyesuaian Dasar Pensiun. sesuai dengan Keputusan Pemerintah No. 2024 Tahun 2024 Pada tahun 2024 Peraturan Pemerintah No. 8, Pemerintah meningkatkan pensiun dasar sebesar 12%, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif dengan meningkatkan kesejahteraan pensiunan dan mendorong perekonomian Indonesia

TASPEN akan terus mendukung transformasi dunia usaha dengan fokus pada pelayanan dan memastikan bahwa organisasi menjalankan bisnisnya secara sehat dan konsisten dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. TASPEN akan terus mewujudkan komitmen tersebut melalui kemitraan dengan Perusahaan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Pihaknya menyelenggarakan pelatihan bagi pelamar lulusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *