iaminkuwait.com, Jakarta — Anggota Komite ke-7 DPR RI, Bambang Patijaya mendukung langkah Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita yang bertujuan menghentikan penarikan barang dari negara lain Menurutnya, sektor industri di Indonesia yang menjadi salah satu faktor penarik tenaga kerja mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia.
“Kami mendukung upaya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang berupaya keras menjaga efisiensi industri tekstil dan sektor industri lainnya di Tanah Air. Oleh karena itu perlu dilindungi dari serbuan produk luar negeri,” kata Bambang.
Bambang menegaskan, peran penting sektor industri dalam perekonomian Indonesia sangat penting. Bambang mencontohkan data Badan Pusat Statistik, total produk dalam negeri sektor industri pada tahun 2023 menyumbang 18,67% terhadap PDB Indonesia. dengan total nilai Rp 3.900 triliun
“Sebaiknya terus kendalikan impor barang tekstil dan produk TPT. “Pemerintah harus mengambil tindakan untuk melindungi industri tekstil di dalam negeri,” kata Bambang, dari Golkar DPR RI.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas (Ratas) tentang Kebijakan Industri TPT (Tekstil dan Produk Tekstil) pada Selasa, 25 Juni 2024, memerintahkan Menteri Perdagangan (Permendag Edisi 8 Tahun 2024). kebijakan dan peraturan impor akan segera diperbarui. Undang-undang Menteri Perdagangan ini meredakan protes para pelaku industri di Tanah Air. Sebab membuka pintu impor besar-besaran ke Indonesia. Presiden Jokowi memerintahkan kebijakan kemudahan impor produk TPT hilir untuk mengubah dan menerapkan kembali pembatasan impor.
“Kami DPR sependapat dengan Presiden Jokowi bahwa industri dalam negeri perlu dilindungi. “Kami mendukung kebijakan Presiden agar relaksasi impor produk TPT di bawah ini tidak perlu dilanjutkan,” kata Bambang.
Bambang pun mendukung langkah Menperin untuk berkomunikasi dengan kementerian atau lembaga. terkait Terutama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan. Untuk bisa mengakhiri relaksasi barang impor, beberapa kali Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan agar peraturan impor dikembalikan ke peraturan semula, yaitu Peraturan Menteri Perdagangan No. 1, 36 tahun 2023, atau peraturan baru yang menjaga dan menjaga kekuatan industri dalam negeri.
“Penguatan industri dalam negeri sebagai salah satu motor utama perekonomian Indonesia merupakan upaya bersama. Kemenperin tidak hanya mengawasi, namun tetap memerlukan dukungan kementerian dan lembaga lain. khususnya Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan “Saya kira semua kementerian terkait harus memperkuat dan memanfaatkan situasi dan regulasi untuk bisa mencapai kerja sama. Ini akan memperkuat industri lokal kita sehingga bisa dibeli dari negara lain,” jelas Bambang.
Dalam kesempatan lain, Ekonom Ernoiz Antriyandarti dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menyatakan ketertarikannya terhadap inisiatif pemerintah untuk mengatasi perdebatan mengenai outsourcing.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang cepat tanggap dalam menyelesaikan keluhan Menteri Perdagangan Nomor 12” 8 Tahun 2024 dengan melakukan amandemen. Tindakan korektif segera diambil, dan dampak dari kebijakan yang direvisi akan segera diterapkan. Hal ini disebabkan karena kebijakan-kebijakan berskala besar tersebut sering kali mempunyai external lag, yaitu jeda waktu antara implementasi kebijakan dan dampaknya terhadap perekonomian. “Gangguan ini terjadi karena kebijakan tersebut tidak memberikan dampak langsung terhadap biaya, pendapatan, dan kesempatan kerja,” kata Ernoyce.
Ernoiz menjelaskan, defisit eksternal merupakan waktu antara implementasi kebijakan hingga dampaknya terhadap perekonomian. Gangguan ini terjadi karena kebijakan yang ditetapkan tidak memberikan dampak langsung terhadap biaya, pendapatan, dan kesempatan kerja. Dikatakannya, respon cepat pemerintah kali ini terhadap permintaan Presiden Jokowi untuk mengakhiri liberalisasi impor akan berdampak positif. Sebab, dampaknya akan langsung terasa pada pasar dan pelaku industri Tanah Air.