iaminkuwait.com, JAKARTA – Aktor sekaligus presenter Rafi Ahmad mendapat gelar doktor kehormatan dari Universal Institute of Professional Management (UIPM), Thailand. Gelar ini konon diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Rafi Ahmad dalam pengelolaan acara dan perkembangan global selama bertahun-tahun di industri hiburan, baik konvensional maupun digital di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Rafis dalam postingan Instagram. Rafi mengatakan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Profesor Kanoksak Likitpriwan, Presiden UIPM.
“Alhamdulillah terima kasih telah menganugerahkan saya gelar doktor kehormatan (honoris causa). “Saya merasa terhormat mendapat gelar ini,” Rafi pada caption unggahannya, dilansir Selasa (10/1/2024).
Rafi mengatakan, penghargaan ini dipersembahkan kepada orang-orang yang berperan penting dalam hidupnya, antara lain keluarga, sahabat, tim, dan semua pihak yang memberikan inspirasi. “Penghargaan ini sungguh milik kalian semua,” kata Rafi.
Sebagai seorang publik figur, Rafi pun berkomitmen untuk terus memberikan pengaruh positif bagi para penggemarnya dan terus memberikan motivasi untuk mengejar impiannya.
“Dan tentunya saya dan tim akan membantu menciptakan lingkungan di mana orang dapat menyumbangkan bakat unik mereka dan menciptakan pengalaman yang membawa kebahagiaan bagi orang lain,” kata Rafi.
Hingga berita ini ditulis, unggahan tersebut telah mendapat 2,2 juta suka dan 18.000 komentar. Beberapa komentar datang dari para artis.
Karena itu banyak selebritis seperti Rosa, Armand Maulana dan Ririn Ekawati. “Selamat, bangga sekali,” tulis Rosa di kolom komentar.
“Selamat atas berkah Kassep, ahhh aku bersemangat,” kata Armand.
Ada juga Irrfan Hakeem yang menulis Excellent. Jangan sampai kita lupa, penyanyi Odi mengucapkan: “Alhamdulillah selamat.”
Selamat Rafi, saya bangga, kata Ririn Ekawati.
Meski banyak yang memberikan ucapan selamat, tak sedikit pula yang berpandangan sebaliknya terhadap gelar Rafi. “Tidak apa-apa Fi, kalau dari kampus abal-abal sebaiknya jangan diposting. Demi nama baik kalian,” tulis akun @bepep***.
“Tidak ada gelar sarjana, tidak ada gelar master, langsung ke Dr (dokter-redaksi). Aku tertawa,” kata @purely4***.
Ada juga akun @aidiljap*** yang berbunyi, “Sebelum memberi hormat dan membungkuk padanya, lebih baik coba pelajari dulu kampus ini atau profesor yang namanya ditulisnya. Saya juga penggemar Rafi dalam satu atau dua cara dia melakukannya, tapi bukan pengikut buta.”
Gelar Honoris Causa adalah gelar akademik kehormatan yang diberikan oleh suatu universitas kepada seseorang tanpa harus mengenyam pendidikan formal di institusi tersebut. Gelar ini diberikan sebagai pengakuan atas kontribusi luar biasa seseorang dalam bidang tertentu atau pencapaian kehidupan khusus. Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 21 tahun 2013 tentang pemberian gelar doktor kehormatan, Pasal 4 huruf b menyebutkan bahwa penerima Honoris Causa harus memiliki pendidikan minimal sarjana atau sederajat tingkat enam di Indonesia. Kerangka Kualifikasi Nasional.