iaminkuwait.com, JAKARTA – Musisi Justin Timberlake ditangkap polisi usai mengemudi sambil mabuk (DWI) di New York pada Selasa (18/6/2024). Pelantun ‘Mirrors’ itu telah dibebaskan setelah menghabiskan malam di tahanan.
Penangkapan itu bermula ketika seorang petugas polisi Sag Harbor melihat BMW 2025 berwarna abu-abu meninggalkan jalan raya dan melewati lampu lalu lintas. Petugas menghentikan mobil dan ketika dia mendekati kendaraan di Madison Street, jalan perumahan di kota yang dipenuhi rumah-rumah modern dan pondok abad ke-18, penyanyi dan aktor Justin Timberlake berada di belakang kemudi.
Menurut laporan yang diajukan ke Pengadilan Desa Sag Harbor, mata Timberlake yang berusia 43 tahun tampak merah dan berkaca-kaca, ia memiliki bau alkohol yang menyengat pada napasnya, dan ia tampak tidak stabil saat berdiri. Begitu pula saat agen memerintahkan Timberlake menjalani serangkaian tes, seperti berjalan lurus dan berdiri dengan satu kaki, penyanyi tersebut tidak melakukannya dengan baik.
“Saya minum martini dan mengikuti teman-teman saya pulang,” kata Timberlake kepada petugas, demikian laporan yang dilansir New York Times, Kamis (20/6/2024).
Timberlake yang dijadwalkan tampil di Madison Square Garden pada 25-26 Juni ditangkap dan didakwa DUI. Dia menolak untuk melakukan tes breathalyzer atau menandatangani pernyataan yang mengatakan penolakannya untuk melakukan tes tersebut dapat merugikan dirinya di persidangan, kata laporan itu.
Dia ditahan semalaman sebelum dibawa ke Pengadilan Desa Sag Harbor, di mana dia didakwa pada pukul 09.30 waktu setempat. Namun setelah itu dia dibebaskan tanpa jaminan.
Sementara itu, dalam keterangannya kepada Us Weekly, pengacara Timberlake, Ed Burke Jr, berdalih kliennya didakwa DUI hanya karena menolak menjalani tes alkohol yang disebut breathalyzer. Penangkapan Timberlake terjadi hampir setahun setelah dia muncul di Kelas Master Oprah dan berbicara tentang apa yang dia gambarkan sebagai konsumsi alkohol berlebihan. Bersama Oprah, dia juga berbicara tentang bagaimana mengubah hidupnya dengan mencari konseling untuk mengatasi kecanduannya, The Guardian melaporkan.
Selain Timberlake, banyak selebriti Hollywood lainnya yang ditangkap karena mengemudi dalam keadaan mabuk. Beberapa di antaranya adalah Justin Bieber, Lindsay Lohan, Paris Hilton, dan Khloe Kardashian. Meskipun hukumannya biasanya ringan, mengemudi di bawah pengaruh alkohol merupakan kejahatan serius dan dapat membahayakan nyawa banyak orang di jalan.