iaminkuwait.com, JAKARTA – Kesehatan masyarakat Anak kecil yang terpapar asap rokok, yakni asap langsung atau sisa rokok pada suatu benda, lebih rentan mengalami gangguan tumbuh kembang, kata Ngabila Salama. Pada Jumat (21 Juni 2024), Kementerian Kesehatan menerbitkan di Jakarta “Merokok mengganggu tumbuh kembang anak”, Nigabila menjelaskan, ada sepuluh aspek perkembangan saraf anak kecil yang terkena dampak rokok.
“Yang pertama adalah kemampuan motorik, yang kedua adalah kemampuan motorik halus, dan yang ketiga adalah kemampuan kognitif atau berpikir, IQ. Yang keempat adalah bahasa ya. Kemudian yang kelima adalah konsentrasi, dan yang keenam adalah ADHD atau autisme, gangguan pemusatan perhatian, _ kata.
Ia juga mengatakan bahwa merokok atau residunya dapat menyebabkan gangguan pendengaran, konsentrasi yang buruk, adaptasi yang buruk terhadap lingkungan, pertumbuhan yang buruk, dan penurunan berat badan.
Pada anak dengan hipersensitivitas atau asma, reaksi terhadap rokok bisa muncul dalam hitungan jam bahkan hari.
“Kita punya anak-anak yang mudah terserang flu dan ISPA, walaupun sudah divaksin influenza, seperti berbagai vaksin, PCV, pneumonia, tapi sering batuk dan flu, imunitasnya lemah, dan ini efeknya. Radikal bebas,” ujarnya.
Sedangkan secara makro, yaitu perkembangan kognitif atau otak, efeknya baru terlihat setelah enam bulan.
Ngabila juga mengatakan bahwa merokok dapat menyebabkan anak menjadi lamban. Menurutnya, untuk mencapai Indonesia Emas 2045, pencegahan harus dimulai sejak dalam kandungan, sebelum anak lahir, yakni dalam 1000 hari kehidupan.
Oleh karena itu, ia mengingatkan para orang tua atau anggota keluarga yang belum bisa berhenti merokok agar tidak membawa pulang rokok, baik rokok biasa, herbal, maupun elektronik.
“Sesampainya di rumah, kami langsung mandi bersih, sabun, dan mencuci rambut, karena sisa pakaian juga ikut terserap dan anak-anak menjadi perokok pasif,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para orang tua untuk menciptakan rumah bebas asap rokok, meski tidak berwarna abu-abu, agar anak tidak meneruskan kebiasaan tersebut.