iaminkuwait.com, JAKARTA — Komisaris Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Hiro Podio Ngroho mengatakan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mewajibkan seluruh pegawai yang bergaji lebih tinggi dari UMP untuk ikut serta. Program cedera. Hal ini juga berlaku bagi pekerja yang sudah memiliki rumah atau sedang dalam program Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
“Ini konsep UU Nomor 4 Tahun 2026. Tadi Kepala Staf Republik (Moeldoko) menyampaikan kesenjangan kepemilikan rumah di Indonesia masih besar,” kata Hero dalam pemberitaan tabungan perumahan masyarakat ( Konferensi Tapera). ) Jumat (31/5/2024) Program Kantor Staf Republik.
Hero mengatakan masih ada 9,95 juta keluarga tunawisma. Namun, Hero menambahkan, pemerintah baru mampu menyediakan 250.000 unit rumah melalui sejumlah skema subsidi dan fasilitas keuangan.
Setiap tahunnya, kata Hero, masih terdapat 700 hingga 800.000 keluarga baru yang lahir tanpa rumah. Harrow yakin hal ini semakin membebani upaya pemerintah untuk mengurangi kekurangan perumahan.
“Jika kita hanya mengandalkan pemerintah, kita tidak akan mendapatkan hal tersebut, tidak peduli berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengakhiri kemerosotan (perumahan),” tambah Hero.
Hero mengatakan, keikutsertaan pekerja yang sudah memiliki rumah merupakan salah satu bentuk kerjasama masyarakat dalam program Tipra bagi mereka yang tidak mampu membangun rumah. Hero mengatakan program tersebut memiliki niat yang lebih besar untuk membantu masyarakat mendapatkan perumahan yang terjangkau.
“Kenapa berbagi tabungan? Ya, prinsip gotong royong ada di undang-undang, artinya pemerintah, yang bantu bangun rumah, dan yang tunawisma semua bersatu dan ini konstitusi. .sangat hebat,” lanjut Hero.
Hero mengatakan, peserta yang sudah memiliki rumah akan mendapatkan manfaat berupa uang tunai di masa pensiun. Hero mengatakan peserta bisa mendapatkan uangnya kembali jika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Niatnya, bagi yang sudah punya rumah, sebagian tabungannya untuk mensubsidi biaya KPR bagi yang tidak punya rumah,” kata Hero. kata sang pahlawan.