REPUBLIK.CO.ID. JAKARTA – Coldplay disebut-sebut telah membayar jutaan poundsterling kepada mantan manajernya, Dave Holmes, yang menggugat mereka sebesar 10 juta poundsterling (sekitar Rp 200 miliar). Holmes berpisah dengan grup tersebut pada tahun 2022 setelah mengelola mereka selama 22 tahun dan menggugat mereka pada Agustus 2023 karena perselisihan kontrak.
Dave Holmes mengaku telah membantu mengatur sesi rekaman, sampel dan aransemen string untuk album kesepuluh dan kesebelas yang belum dirilis, dan band menolak membayarnya. Holmes menuduh Christ Martin dan teman-temannya berhutang komisi sebesar £10 juta yang belum dibayar kepadanya.
“Holmes berhasil mengelola Coldplay selama lebih dari 22 tahun, menjadikan mereka salah satu band paling sukses dalam sejarah. Kini, Coldplay menolak membayar apa yang menjadi hak mereka,” kata pengacara Phil Sherrell dari Holmes, seperti dilansir NME, Minggu. 7 Juli 2024).
Pada bulan Oktober, Coldplay menyerang Holmes, mengklaim bahwa mereka berhutang lebih dari £14 juta dan mengklaim dia telah mengambil dua pinjaman dari Live Nation tanpa sepengetahuan mereka.
Tak hanya itu, Coldplay juga membantah klaim Holmes “secara keseluruhan” dan tuntutan balasan mereka mengatakan band tersebut tidak memperbarui kontrak mereka setelah semakin khawatir dengan perilaku Holmes. Grup tersebut mengatakan negosiasi mengenai kontrak untuk album berikutnya telah gagal.
Gugatan mereka juga menuduh bahwa Holmes kehilangan kendali atas anggaran untuk tur dunia Music Of The Spheres dan menghabiskan biaya lebih dari £17,5 juta. Sekarang, menurut The Sun, dokumen yang diajukan ke Mahkamah Agung mengonfirmasi bahwa pada bulan Mei kelompok tersebut menyetujui perjanjian kerahasiaan sebesar tujuh digit untuk mencegah publikasi rincian privasi di depan pengadilan.