iaminkuwait.com, JAKARTA – Kepala Bidang Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta dr. Budi Setiawan mengatakan, vaksin demam berdarah saat ini menjadi pilihan. Dengan kata lain, vaksin ini tidak termasuk dalam program kebijakan imunisasi baik negara maupun pemerintah pusat.
“Di beberapa rumah sakit swasta sudah tersedia. Namun, imunisasi ini masih bersifat opsional dan tidak didukung anggaran pemerintah,” ujarnya dalam seminar daring yang digelar Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta dalam kesempatan tersebut. Pekan Imunisasi Dunia di Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Menurut Budd, vaksin ini bisa diberikan kepada masyarakat berusia 6 hingga 45 tahun, baik yang pernah menderita demam berdarah dengue (DBD) atau belum. “Ada batasan usia yang dianggap efektif, karena telah dilakukan uji coba terhadap keamanan vaksin dan efektivitas vaksin. Jarak antara dua dosis, dosis pertama dan kedua, adalah tiga bulan.”
Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) mengatakan berdasarkan penelitian jangka panjang yang berlangsung 4,5 tahun setelah vaksinasi, vaksin demam berdarah dapat mencegah tingkat keparahan dan rawat inap hingga 84 persen dan memberikan perlindungan menyeluruh terhadap demam berdarah hingga 61 persen. gejala. persentase. Namun, vaksinasi demam berdarah dikontraindikasikan pada wanita hamil, wanita menyusui, dan kelompok dengan sistem kekebalan yang lemah, terutama pada kondisi di mana tubuh tidak mampu melawan infeksi dan penyakit seperti HIV, yang dibuktikan dengan kelainan kekebalan, defisiensi imun bawaan atau didapat, seperti penggunaan pil dalam jumlah besar. . dosis steroid. dan imunoterapi.
Terkait kasus DBD khusus di Jakarta, Dinas Kesehatan DKI melaporkan 3.875 kasus hingga 16 April 2024 dengan rincian 310 kasus pada Januari, Februari (767), Maret (2.163), dan April (635). Untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut, Kementerian Kesehatan berupaya melakukan sejumlah upaya, salah satunya adalah pemberantasan tempat perkembangbiakan nyamuk (PSN), yakni identifikasi tempat penampungan air. Selanjutnya, buatlah daftar tempat penyimpanan air yang teridentifikasi, lakukan 3M Plus minimal seminggu sekali, yaitu menguras, menutup dan mendaur ulang.