iaminkuwait.com, JAKARTA – Jejaring sosial ByteDance, TikTok, mengambil tindakan serius untuk melindungi keamanan situsnya, termasuk konten palsu. Berdasarkan Laporan Penegakan Pedoman Komunitas Global dan Komunitas Indonesia periode April hingga Juni 2024, TikTok menangguhkan 178.827.465 video karena pelanggaran kebijakan sosial, termasuk 144.430.133 video yang ditangguhkan secara otomatis.
Laporan tersebut mencatat bahwa 2,1 persen, atau sekitar 3,75 juta video yang ditangguhkan, diidentifikasi sebagai konten palsu, misinformasi, media yang diedit, integrasi palsu, kurangnya orisinalitas, dan perilaku salah. Direktur komunikasi TikTok Anggini Setiawan mengatakan penangguhan video tersebut merupakan upaya platform tersebut untuk membangun komunitas yang dapat dipercaya dan bertanggung jawab. Menurutnya, TikTok juga menerapkan undang-undang suspensi secara ketat, tanpa kecuali dan pilih kasih.
“Kami di kalangan teater telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi kebohongan, kami telah membuat pagar untuk menjaga keamanan komunitas kami. Salah satunya dengan menghapus video palsu yang tidak sesuai pedoman sosial, kata Anggini saat berdiskusi dengan media di Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2024).
Selain menangguhkan video, Anggini mengatakan TikTok juga terkadang menghapus akun yang tidak mengikuti pedoman komunitas. Pada bulan April-Juni 2024, TikTok menghapus 208.681.876 akun yang dipastikan palsu; 20.216.580 akun dihapus karena diduga milik pengguna di bawah usia 13 tahun; lalu 3.107.032 akun dihapus karena alasan lain.
“Kami tidak hanya memoderasi kontennya, kami juga menindak akun tersebut. Tentu saja ini adalah upaya kami, platform, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Anggini, konten palsu lebih banyak terjadi di TikTok pada periode-periode tertentu seperti pemilu presiden, penyebaran Covid-19, dan menjelang pemilu nasional. Selama Pilpres 2024, sebanyak 17.195 video dihapus dari TikTok karena melanggar kebijakan misinformasi, kemudian 38.002 video dihapus karena melanggar kebijakan sipil dan integritas pemilu, serta 3,3,59 video melanggar media sintetis dan memanipulasi kebijakan media.
Untuk memprediksi dan memerangi konten palsu, TikTok juga menambahkan fitur dan wawasan ke aplikasinya. Misalnya tombol tidak suka, pemfilteran kata kunci pada video, penandaan akun, dan pelaporan.
Prosesnya juga sederhana: ketika Anda melihat video palsu atau provokatif, Anda dapat langsung menekan tombol laporkan. Kemudian berbagai jenis konten yang dilaporkan akan ditinjau oleh pihak TikTok. tim moderasi,” kata Angini.