FAO dan Kementan Bersinergi Tangani Penyakit Zoonosis

iaminkuwait.com, SUKABUMI — Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Ditjen PKH Kementan), bekerja sama dengan Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) dengan dukungan United States Agency for International Development (USAID) menggelar program implementasi standar Pelayanan Minimal Zoonosis Prioritas di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Upaya kolaboratif yang melibatkan pemerintah Sukabumi ini menandai langkah signifikan dalam peningkatan praktik pengelolaan kesehatan hewan dan manusia di tingkat kabupaten.

Rencana ini dirancang untuk memastikan praktik pengelolaan kesehatan yang efektif dan seragam di seluruh wilayah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Pertanian No.39/2023. Standar pelayanan minimal penyakit zoonosis prioritas yang ditetapkan dalam peraturan ini memberikan pedoman yang jelas dan tepat dalam deteksi, pencegahan, dan penanggulangan penyakit zoonosis.

Standar-standar ini memastikan praktik manajemen kesehatan yang seragam dan efektif di tingkat nasional. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah menegaskan dukungannya terhadap penerapan standar minimum prioritas pelayanan zoonosis.

Pertemuan di Sukabumi menandai pencapaian penting dalam upaya Indonesia meningkatkan strategi pencegahan dan respons zoonosis dengan meluncurkan program percontohan di Kabupaten Sukabumi, kata Nasrullah dalam keterangan yang dirilis FAO, Kamis (25/07/2024).

Dijelaskannya, inisiatif ini bertujuan untuk melaksanakan penetapan pelayanan minimal zoonosis prioritas dengan berpedoman pada prinsip pendekatan One Health. Ke depan, kami berharap rintisan ini dapat ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana strategis pemberantasan rabies di Pulau Jawa.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengungkapkan antusiasmenya terhadap inisiatif ini. “Kami bangga mengetahui bahwa Sukabumi menjadi kabupaten pertama yang melaksanakan program ini.” “Dengan harmonisasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018, kami telah menetapkan standar yang ketat dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit zoonosis,” ujarnya.

Marwan berharap inisiatif ini menjadi bukti komitmen Sukabumi terhadap layanan kesehatan proaktif dan ketahanan masyarakat. Program percontohan di Sukabumi akan fokus pada penerapan rencana aksi yang disesuaikan untuk mengatasi zoonosis prioritas lokal, serta meningkatkan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah.

Hal ini bertujuan untuk membangun protokol yang kuat untuk mengelola zoonosis dengan menggunakan keahlian teknis dan dukungan dari Program Keamanan Kesehatan Global USAID. Perwakilan FAO untuk Indonesia dan Timor-Leste Rajendra Arial menekankan komitmen FAO dalam menjaga kesehatan hewan dan manusia melalui program ini.

“Kami berupaya untuk mempromosikan solusi berkelanjutan untuk meningkatkan perlindungan kesehatan hewan dan manusia, serta memperkuat ketahanan masyarakat menggunakan pendekatan One Health melalui kolaborasi dengan otoritas lokal dan pemangku kepentingan lokal terkait, termasuk institusi akademis dan sektor swasta,” kata Rajendra.

Ketua Tim Program Ketahanan Kesehatan Global USAID Indonesia Monika Latuihamallo mengatakan USAID berkomitmen untuk mendukung dan memperkuat kemitraan dengan pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan kapasitas Indonesia dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons ancaman penyakit menular yang muncul. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *