Dana Subsidi Pembelian Motor Listrik Makin Menipis, Tembus 60,1 Persen dari Target 2024

iaminkuwait.com, JAKARTA – Program bantuan pembelian sepeda motor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua tahun 2024 yang telah berjalan hingga 27 Mei 2024 telah disalurkan kepada 30.083 unit sepeda motor listrik atau sebesar 60,1 persen pada tahun 2024. target penjualan 50.000 unit. Program subsidi ini diharapkan dapat terus mendorong pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

“Evolusi penyaluran subsidi pembelian sepeda motor listrik selama ini melebihi total penyaluran subsidi pada tahun 2023. Jika mempertimbangkan evolusi penjualan sepeda motor listrik antara Januari hingga Mei 2024, Kementerian Perindustrian akan menyasar subsidi. kuota antara lain untuk pembelian 50.000 unit kendaraan roda dua KBLBB pada bulan Agustus atau awal September,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Selasa (28/5).

Kementerian Perindustrian mengusulkan agar seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) dari berbagai kelompok ekonomi mendapat bantuan pembelian sepeda motor listrik. Hal ini dimaksudkan untuk mengubah persepsi dan perilaku masyarakat terhadap penggunaan sepeda motor listrik. Dengan penggunaannya yang luas, investasi diharapkan dapat dilakukan untuk memperkuat ekosistem kendaraan listrik.

“Persepsi dan perilaku masyarakat terhadap sepeda motor listrik dan ekosistem kendaraan listrik perlu diubah. Perubahan ini bisa dipicu oleh adanya program buyback karena minat masyarakat terhadap sepeda motor listrik tinggi di berbagai tingkatan. “Kalau penjualan sepeda motor listrik tinggi dan tinggi. banyak digunakan oleh masyarakat, diperlukan investasi untuk stasiun pengisian, bengkel, aksesoris dan kebutuhan sepeda motor listrik lainnya,” jelas Febri.

Pada tahun 2023, pemerintah telah menetapkan empat kelompok masyarakat sebagai penerima bantuan pembelian sepeda motor listrik: Penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), Penerima Bantuan Produksi Usaha Mikro (BPUM), Penerima Subsidi, Penerima Upah, dan Penerima Subsidi Listrik 450 – 900VA. Namun pasca penerapan kebijakan tersebut, permintaan sepeda motor listrik masih rendah. Antara Mei dan Agustus 2023, hanya 2.406 sepeda motor listrik yang mendapat potongan harga dari pemerintah.

Sesuai instruksi Presiden RI, Menteri Perindustrian menerbitkan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 pada Agustus 2023 untuk mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri. Keputusan Menteri Perindustrian ini memperluas penerima bantuan pembelian sepeda motor listrik kepada seluruh WNI yang berusia minimal 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Seluruh WNI yang memenuhi kriteria tersebut berhak membeli bantuan sebesar Rp7 juta untuk setiap unit sepeda motor listrik.

Kebijakan tersebut berhasil meningkatkan penjualan sepeda motor listrik dari 2.406 unit (Mei-Agustus 2023) menjadi 9.126 unit (September-Desember 2023), meningkat sebesar 276 persen. 

Bantuan pembelian tersebut diberikan langsung kepada masyarakat berupa potongan harga Rp 7 juta untuk harga sepeda motor listrik. Permintaan dan pencairan bantuan dilakukan melalui Agen Pemilik Merek (APM) dan Kementerian Perindustrian memastikan bantuan pembelian kendaraan roda dua listrik melalui Sistem Informasi (SISAPIRa).

Kementerian Perindustrian juga telah menginisiasi langkah standarisasi baterai listrik guna meningkatkan daya saing produk dan menggugah minat konsumen. Selain itu, Kementerian Perindustrian bersama kementerian dan lembaga lainnya juga melaporkan manfaat KBLBB dan persyaratan pemenuhan standar TKDN 40% bagi seluruh KBLBB roda dua yang mendapat bantuan pembelian. “Dari 54 pabrik otomotif kami, baru terpilih 19 industri sesuai persyaratan TKDN sebesar 40% dan dapat mengikuti skema bantuan pembelian kendaraan roda dua KBLBB,” tambah Febri.

Hingga pertengahan Mei 2024, total jumlah kendaraan listrik mencapai 144.547 unit, meliputi kendaraan roda dua, roda tiga, mobil penumpang, kendaraan niaga, dan bus. Terkait kelanjutan program bantuan pembelian kendaraan roda dua KBLBB pada tahun anggaran berikutnya, Kementerian Perindustrian menyatakan hal tersebut perlu dibicarakan lebih lanjut di pemerintah.

Program bantuan pembelian sepeda motor listrik ini tidak hanya akan meningkatkan penjualan, tetapi juga memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, menarik investasi, dan mendorong penggunaan teknologi ramah lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *