iaminkuwait.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis daftar 41 emiten yang berisiko delisting pada April 2024. BEI melaporkan, ada 41 emiten yang disuspensi selama lebih dari enam bulan.
Selain itu, pada pertengahan tahun 2024, akan semakin banyak perusahaan yang mulai melakukan sejumlah aksi korporasi yang dapat mempengaruhi pergerakan harga saham, mulai dari merger dan akuisisi, pembayaran dividen, pembelian kembali saham, divestasi hingga right issue.
Rights issue sendiri merupakan langkah banyak emiten untuk mendapatkan pembiayaan murah guna mendukung kebutuhan ekspansi di tengah periode suku bunga yang relatif tinggi pada tahun 2024. Investor kecil disarankan cerdas dan memperhatikan tujuan haknya. Sebab, right issue biasanya menimbulkan sentimen negatif berupa “khayalan kepemilikan saham”. Berkurangnya kepemilikan saham ini menyebabkan berkurangnya proporsi dividen yang diterima nantinya.
Ike Widiawati, Head of Retail Research Sinarmas Sekuritas, mengajak investor ritel menganalisis dampak aksi korporasi terhadap pergerakan harga saham. Menurut dia, penting bagi investor ritel untuk waspada dalam memantau berbagai aksi korporasi atau kemungkinan pembelian kembali saham yang dimilikinya.
“Kami mengingatkan investor kecil betapa pentingnya mencermati saham-saham yang sedang dalam agenda right issue, memantau situasi saham sebelum dan sesudah aksi korporasi,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (29 Mei 2024). .
Selain itu, investor ritel juga dapat mencermati berbagai emiten yang diperebutkan, termasuk peluang merger dan akuisisi. Misalnya perkembangan negosiasi FREN dan EXCL atau PTRO-CUAN.
“Dan jangan abaikan pertanyaan tentang rencana NCKL membeli tambang nikel baru,” kata Ike.
Sinarmas Sekuritas menyarankan investor ritel untuk mewaspadai informasi mengenai saham-saham yang terancam delisting. Ini membantu investor membuat rencana investasi yang lebih cerdas berdasarkan tujuan dan risiko yang mereka hadapi.