Jokowi Minta Restrukturisasi Kredit Diperpanjang Lagi, OJK Masih Pikir-Pikir

iaminkuwait.com, JAKARTA – Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan akan mempelajari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perpanjangan restrukturisasi utang Covid-19. kebijakan stimulus hingga tahun 2025.

“Kami akan pelajari dan kaji ulang, tidak hanya yang sudah selesai pada Maret lalu dan permasalahan yang timbul akibat bertambahnya utang di beberapa daerah,” kata Mahindra usai acara pelatihan anggaran OJK Bundaku di Jakarta, Selasa. 25/6/2024).

Kebijakan restrukturisasi utang Covid-19 ini dimulai sejak Maret 2020 dan berakhir pada 31 Maret 2024. Mahindra mengatakan, OJK telah mempertimbangkan berbagai aspek atau keputusan penghentian kebijakan tersebut, seperti dampak, kekurangan modal, cadangan atau kekurangan cadangan. . (CKPN), likuiditas, dan pertumbuhan utang.

Selain itu, Kantor OJK menilai kondisi keuangan tahun ini sudah membaik dibandingkan tahun lalu.

“Jadi, dari sudut pandang ini, apa yang terjadi pada akhir Maret ke depan, bukan sesuatu yang aneh. Tapi di sisi lain, kita tahu ada kepentingan khusus yang bisa menambah utang di beberapa daerah,” ujarnya. dikatakan. .

Manajer OJK mengatakan akan terus memberikan informasi dalam sambutannya. Namun saat ini dipastikan tidak ada pertimbangan atau pertimbangan untuk restrukturisasi utang.

“Namun, kami akan memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan utang di beberapa daerah,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Joko Widodo meminta penguatan restrukturisasi utang Covid-19 yang dijadwalkan pada Maret 2024 ditunda hingga 2025.

Hal itu disampaikan Airlangga usai menghadiri Rapat Kabinet bidang Perekonomian di Gedung Negara, Jakarta, Senin (24/6).

“Awalnya ada perintah dari Presiden agar restrukturisasi utang akibat Covid-19 harus jatuh tempo pada Maret 2024. Kemudian disampaikan ke OJK melalui KSSK dan Gubernur BI untuk ditunda hingga tahun 2025,” kata Airlangga kepada Presiden. Istana di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Menurut dia, hal ini diharapkan dapat mengurangi cadangan kerugian bank pada Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kalau dilihat dari jumlah utangnya, mereka turun signifikan pada Oktober 2020 menjadi Rp830 juta dan Maret (2024) turun menjadi Rp228,2 juta,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *