Kemendag Siapkan Dua Kebijakan Baru Terkait Minyak Goreng

iaminkuwait.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang melakukan investigasi internal terhadap dua kebijakan baru terkait minyak goreng.

Bambang Wisnubroto, Direktur Departemen Bahan Pokok dan Barang Pokok Kementerian Perdagangan, mengatakan dua kebijakan baru yang dikembangkan Kementerian Perdagangan akan menaikkan Harga Eceran Miniakita (HET) dan mengecualikan minyak curah dari kewajiban pasar dalam negeri (DMO). ). ).

Ada dua hal yang bisa kita ubah, pertama penyesuaian HET dan tidak lagi memperhitungkan opsi minyak curah sebagai DMO, kata Bambang dalam pertemuan virtual dengan Menteri Dalam Negeri untuk mengoordinasikan pengendalian inflasi. Jakarta, Senin (13/5/2024).

Bambang mengatakan, perubahan HET yang dilakukan MinyaKita masih mengalami perubahan karena sudah tidak sesuai lagi dengan biaya dasar produksi.

Saat ini HET MinyaKita dipatok Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kilo. Aturan tersebut tertuang dalam “Petunjuk Penjualan Minyak Goreng Rakyat” sesuai Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 yang diterbitkan Departemen Umum Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.

Terkait rencana minyak curah yang dikeluarkan DMO, Bambang mengatakan hal tersebut dikarenakan hanya dua negara yaitu Indonesia dan Bangladesh yang mengonsumsi minyak dalam jumlah besar.

Oleh karena itu, ada opsi untuk tidak memperhitungkan minyak curah terhadap DMO terkait hak ekspor. Ini perubahan yang akan kami lakukan, dan perubahan regulasi tersebut tentunya diperlukan sebagaimana Permendag 49/2022. ujar Bambang.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, pada April 2024, DMO mencapai 151.158 ton atau 50,4 persen dari rencana 300.000 ton per bulan, miniakita 82.463 ton (54,6 persen), dan minyak curah 68.6454 ton (54). dialokasikan. persentase).

Pada periode yang sama, 1-12 Mei 2024 mencapai 36.871 ton atau 12,3 persen dari rencana bulanan.

Diketahui, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hassan mengumumkan harga minyak merek MinyaKita akan dinaikkan sebesar Rp1.000 menjadi Rp15.000 per liter dari sebelumnya Rp14.000.

Menurut dia, berdasarkan hasil pembahasan usulan pihaknya, kenaikan harga kemungkinan besar akan meningkat dalam waktu dekat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *