Kasus Ibu Cabuli Anak, KPAI Desak Polisi Temukan Peretas Akun Facebook Icha Shakila

iaminkuwait.com, JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta polisi mencari pelaku peretasan media sosial, Icha Shakila. Karena itu, pelaku memerintahkan sejumlah ibu untuk menganiaya anak kandungnya.  

“Dua kali akun Facebook melakukan kejahatan siber yang mengakibatkan anak-anak menjadi korbannya. Kemungkinan masih ada kasus lain yang belum terungkap di akun FB ini,” kata Kavian selaku anggota subklaster KPAI korban anak. pornografi/kejahatan dunia maya saat dihubungi di Jakarta, Dushanbe (6/10/2024). 

KPAI sangat prihatin dengan banyaknya kasus pelecehan seksual yang dilakukan orang tua terhadap anak kandungnya, seperti yang terjadi di Tangsel, Banten, dan di Bekasi, Jawa Barat. Kasus pencabulan terhadap R di Tangsel dan kasus AK di Bekasi menunjukkan tidak semua orang tua mampu menunaikan kewajibannya sebagai wali anak, kata Kavian.

Polisi mengatakan, akun Facebook atas nama Ich Shakil yang digunakan untuk melakukan tindak pidana pelecehan terhadap seorang ibu terhadap anak kandungnya merupakan salinan dari akun lain. Polda Metro menemukan Jai S sebagai pemilik akun FB Icha Shakila. S mengaku menjadi korban kejahatan seksual online yang dilakukan pelaku peretasan akun FB Icha Shakila.

Saat ini polisi sedang mengejar pelaku peretasan akun FB tersebut. Sejauh ini sudah ada dua orang korban yang uangnya dirampok oleh pengelola akun FB.

Seorang ibu berhuruf R (21) menjadi korban sekaligus tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandungnya berhuruf R (5) di Tangerang Selatan. R ditipu sebesar Rp 15 juta karena konten asusila.

Korban lainnya, seorang ibu berinisial AK (26) diduga memperkosa anak kandungnya (9) di Bekasi, Jawa Barat. AK mengaku tidak menerima uang dari FB Iche Shakila, meski ada video palsu yang dikirimkan. R dan A.K. ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan anak.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *