iaminkuwait.com, BATAM – Badan Perdagangan Batam (BP Batam) terus memperkuat perlindungan keamanan siber melalui Tim Respons Insiden Keamanan Siber atau dikenal dengan CSIRT Group.
CSIRT-BP Batam merupakan bagian dari Gov-CSIRT yang diluncurkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada 12 September 2022.
Ariastuty Sirait, Kepala Bagian Humas, Protokol dan Protokol, saat ditemui di sela-sela pemaparannya menjelaskan, sebagai wujud komitmen CSIRT-BP Batam terhadap tantangan keamanan siber di era transformasi digital saat ini, ada dua. Jenis. Pelayanan tersebut meliputi pelayanan primer dan pelayanan tambahan yang mempunyai komponen-komponennya seperti unit kerja, unit pelayanan dan unit usaha di BP Batam.
“Guna melindungi Internet di BP Batam, tim CSIRT-BP Batam memberikan layanan utama berupa pemberian peringatan keamanan siber dan insiden siber.” Untuk layanan tambahan, mereka memiliki manajemen kerentanan elektronik, pemberitahuan pemantauan ancaman. Hasil serangan tersebut, analisis risiko keamanan siber, penyuluhan kesiapan menghadapi insiden siber, serta membangun kesadaran dan kepedulian terhadap keamanan siber,” jelas perempuan yang akrab disapa Tuti ini.
Sebagaimana kita ketahui bersama, sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mewajibkan kementerian/lembaga di Indonesia untuk menyelenggarakan sistem pelayanan pemerintahan dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk mewujudkan bersih, efisien dan efektif. pemerintahan. Transparansi dan akuntabilitas.
“Dengan pelayanan BP Batam yang kini didominasi sistem perizinan online, maka baik BP Batam maupun penggunanya juga online,” kata Tuty.
Oleh karena itu, Tuti mengajak seluruh pengguna internet khususnya di BP Batam untuk ikut menjaga keamanan ruang siber ini sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi serangan siber seperti virus DDOS, malware dan Fraud yang akhir-akhir ini terjadi. . Di Indonesia.
“Sebagai langkah pencegahan, mari kita bersama-sama menjaga keamanan siber khususnya di BP Batam agar pelayanan masyarakat dapat tetap berjalan efektif,” kata Tuti.
“Jika masyarakat menemukan potensi kejahatan siber pada website atau sistem perizinan yang terkait dengan BP Batam, kami mohon bantuannya agar segera dilaporkan ke tim CSIRT-BP Batam,” imbuhnya.
Laporan sebagaimana dijelaskan di atas dapat dikirim ke email [email protected] atau menghubungi IT-Helpdesk BP Batam di +62 812 6809 9500 pada hari kerja pukul 09.00 – 16.00. Laporan juga dapat disampaikan langsung kepada tim CSIRT-BP Batam melalui kantor Pusat Data dan Informasi BP Batam di Jalan Jend. Ibnu Sutowo No. 1, Pusat Bar di Kota Battambang.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat langsung mengunjungi csirt.bpbatam.go.id.
“Mari kita bersama-sama menciptakan keamanan siber yang handal dan profesional di BP Batam untuk mendukung kemajuan Batam Kota Baru,” pungkas Tuti.