iaminkuwait.com, JAKARTA – PT BRI Asuransi Indonesia atau BRI Insurance telah membayarkan klaim asuransi senilai 81,79 juta. Rp untuk pelanggan terdampak kebakaran di Kraksaan Probolinggo, Jawa Timur.
“Saya berharap pembayaran klaim berupa ganti rugi dapat mengurangi beban nasabah dalam melakukan restorasi dan perbaikan rumah akibat bahaya kebakaran,” kata Direktur Utama BRI Insurance Budi Legowo dalam keterangannya di Jakarta. Pada Rabu (21 Agustus 2024).
Pelanggan Saiful Arief mengatakan, klaim asuransinya mudah. Proses pengajuan klaim dilakukan melalui aplikasi BRINS Mobile.
“Selain kemudahan berasuransi dengan aplikasi BRINS mobile, saya juga lebih mudah dalam melaporkan dan memproses klaim tanpa harus melalui proses yang berbelit-belit,” ujarnya.
Budi menambahkan, pihaknya berkomitmen memberikan layanan solusi keamanan yang optimal sesuai kebutuhan masyarakat saat ini dan masa depan.
Saat ini Asuransi BRI memiliki berbagai macam produk dengan premi mulai dari Rp hingga Rp 50.000 per tahun antara lain Asuransi Mikro Kerusakan Tempat Usaha dan Asuransi Mikro Rumah Saya.
Sebelumnya, Direktur Utama Asuransi BRI Budi Legowo menargetkan tumbuh pesat sebagai perusahaan asuransi umum. pada tahun 2023 Asuransi BRI mencatatkan premi asuransi bruto sebesar Rp3,3 triliun, meningkat 26,60 persen dibandingkan tahun 2022 menjadi Rp2,60 triliun.
Sedangkan pada triwulan I tahun 2024, total pertumbuhan premi sebesar 40,49 persen. per tahun yakni dari Rp 724 miliar pada tahun 2023 menjadi Rp 1,02 triliun pada triwulan I.
Pertumbuhan premi bruto tersebut dimaksudkan untuk menunjukkan komitmen Asuransi BRI dalam membantu menjaga ketahanan untuk mendorong pertumbuhan baik di sektor ritel maupun mikroekonomi.
Pada tahun ini, Asuransi BRI mempunyai visi untuk mengusung tema tahunan “Memperkuat bisnis yang terhubung untuk keberlanjutan melalui diversifikasi usaha dan kemitraan, baik di dalam BRI Group maupun dengan mitra usaha lainnya”.
Ke depan, Asuransi BRI akan terus meningkatkan pelayanannya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan harta benda dan perlindungan diri.