ESDM Sebut Ketahanan Energi RI Masuk Kategori Tangguh

iaminkuwait.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan ketahanan energi Indonesia masuk dalam kategori keberlanjutan. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Efisiensi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Devi mengatakan, kategori tersebut dinilai berdasarkan empat parameter yaitu keterjangkauan, keterjangkauan, keterjangkauan, dan ramah lingkungan.

“Dalam empat parameter ketahanan energi kita berbicara tentang aksesibilitas, keterjangkauan, keterjangkauan, dan penerimaan lingkungan,” kata Enya, Senin (4/11/2024) di Jakarta.

Dikatakannya, Indonesia memperoleh nilai rata-rata 6,64 dari keempat parameter tersebut dan menghadapi tantangan dalam pengembangan energi ramah lingkungan yang memenuhi rencana Net Zero Emission (NZE) dalam satu tahun berdasarkan Perjanjian Paris. Ini harus dilaksanakan pada tahun 2060.

Namun untuk mengatasi tantangan tersebut, Kementerian ESDM telah menerapkan beberapa strategi yaitu efisiensi energi, optimalisasi elektrifikasi melalui kendaraan listrik, dan implementasi di sektor pertanian. Melakukan moratorium pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara, penggunaan energi terbarukan berkapasitas hingga 3.668 GW, dan pengembangan sumber energi baru seperti tenaga nuklir, hidrogen, dan amonia.

Ia juga mengatakan, di bawah pemerintahan baru Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, pemerintah fokus pada pengembangan transmisi energi terbarukan dan investasi infrastruktur, serta peningkatan efisiensi energi. “Kita dapat mencapai pengurangan emisi sebesar 32 persen hanya dengan menggunakan efisiensi energi.”

Swasembada energi ditegaskan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pertamanya di DPR pasca menjabat sebagai presiden. Prabowo khawatir ketegangan geopolitik dan perang yang bisa terjadi kapan saja akan mengancam pasokan energi Indonesia sehingga Indonesia bisa memenuhi kebutuhan energinya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *