1.000 UMKM di DKI Dapat Sertifikat Halal

iaminkuwait.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta merayakan keberhasilannya memberikan 1.000 sertifikat Halal kepada usaha kecil, kecil, dan menengah (UMKM) yang didukungnya. Program ini merupakan bagian dari upaya Layanan PPUKM untuk meningkatkan persaingan dan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM di Jakarta. Proses sertifikasi Halal ini dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI DKI Jakarta.

Kemitraan dengan LPOM DKI Jakarta ini bertujuan untuk memastikan seluruh UMKM yang kami dukung dapat memenuhi standar Halal sesuai dengan hukum syariah dan peraturan pemerintah. Kepala Dinas PPUKM Elizabeth Ratu Rante Alo mengatakan, sertifikasi halal ini merupakan langkah penting dalam membantu UMKM mematuhi standar dan peraturan utama di pasar lokal dan internasional.

“Dengan sertifikasi Halal, produk UMKM kita tidak hanya memenuhi persyaratan syariah, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen, baik dari dalam maupun luar,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (09/08/2024).

Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta Deden Edi S menambahkan, perintah Pelayanan PPUKM DKI Jakarta telah selesai sesuai target waktu.

“Hal ini penting bagi UMKM yang telah mendapatkan sertifikat Halal karena akan membuat produknya lebih dipercaya dan meningkatkan citra produknya. Mudah-mudahan berdampak pada perkembangan perusahaan,” kata Deden.

Program sertifikasi Halal ini juga mencakup pelatihan dan dukungan intensif kepada UMKM untuk memastikan dapat memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan BPJPH. Dian Maria, pemilik Delta Mahardika Javacrispy, pegiat UMKM bersertifikat Halal, mengucapkan terima kasih atas inisiatif ini.

“Sertifikat Halal ini tidak hanya memperkuat kepercayaan pelanggan terhadap produk kami, tetapi juga membuka peluang baru untuk memperluas pasar kami, termasuk komunitas Muslim,” ujarnya.

Pemberian sertifikat Halal yang diterbitkan BPJPH diharapkan dapat memberikan insentif bagi UMKM lainnya untuk melakukan langkah serupa guna meningkatkan kualitas dan daya saing produknya. Layanan PPUKM siap terus mendukung UMKM dalam berbagai pengembangan keterampilan dan program sertifikasi lainnya.

Upacara sertifikasi Halal dilaksanakan di JCC dalam acara Seminar dan Pameran Jitex yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DK Jakarta pada Jumat (9/8/2024) dan dihadiri oleh berbagai kalangan terkait antara lain pejabat Pemprov DK Jakarta, MUI DK . Jakarta, perwakilan LPOM DKI Jakarta, organisasi UMKM dan UMKM hadir dalam acara tersebut. Pada acara ini, Kementerian PPUKM juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang mendukung suksesnya program ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *