Bank Mandiri Pastikan PP Nomor 47 Tahun 2024 tidak Berdampak pada Kinerja Keuangan

iaminkuwait.com, JAKARTA — Presiden RI, Prabowo Subianto menandatangani Undang-undang Publik (PP) No. 47 Tahun 2024 yang mengatur tentang penghapusan kredit macet bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UKM) di banyak negara. sektor ekonomi penting. Kebijakan ini mencakup sektor-sektor inti seperti pertanian, hortikultura, peternakan, perikanan, kelautan, serta sektor kreatif lainnya seperti fesyen/pakaian, pengolahan pangan, dan kreativitas. 

Melalui inisiatif ini, pemerintah berharap dapat memberikan angin segar bagi UKM di seluruh Indonesia, mendorong kemandirian finansial dan membuka peluang pertumbuhan yang lebih berkelanjutan. Bank Mandiri, salah satu perusahaan milik negara, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif pemerintah ini. 

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Teuku Ali Usman mengatakan kebijakan berikut pendanaan Bank Mandiri ini membantu memperkuat perekonomian masyarakat yang menjadi tulang punggung perekonomian India.

“Kebijakan penghapusan utang macet ini merupakan cara strategis untuk memperkuat daya saing dan kekuatan UKM di Indonesia dalam jangka panjang serta mendorong perekonomian masyarakat luas,” kata Ali dalam berita resminya, Rabu (6/11/2024). ). .

Ali juga memperkirakan kebijakan ini tidak berdampak finansial terhadap posisi keuangan Bank Mandiri dan hilangnya keuntungan akibat pembatalan pinjaman. Berdasarkan analisa sebelumnya, recovery cost atas kredit KUR/KUM yang dibatalkan, khususnya petani dan nelayan, tidak signifikan jika dibandingkan dengan kinerja keuangan Bank Mandiri, tambahnya.

Selain itu, kebijakan ini akan memberikan peluang bagi para pelaku media untuk lebih memperoleh keuntungan dan meningkatkan daya saingnya di pasar. “Sebagai perusahaan pelat merah, kami berkomitmen untuk terus berkontribusi terhadap penguatan perekonomian nasional melalui berbagai proyek inovatif,” kata Ali.

Dengan dukungan kuat terhadap kebijakan tersebut, Bank Mandiri siap meningkatkan akses keuangan petani dan nelayan untuk mendukung program ketahanan pangan dan dukungan program pangan gratis. Hal ini juga dapat mendukung keberlangsungan UKM di Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan perekonomian negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *