Penyelenggara Konser Agnez Mo Disomasi Rp 1,5 M Oleh Pencipta Lagu ‘Bilang Saja’

iaminkuwait.com, JAKARTA – Ari Bias, pencipta lagu Bilang Saya yang dipopulerkan Agnes Mo, menelepon penyelenggara konser penyanyi tersebut. Pemanggilan tersebut mengharuskan penyelenggara konser membayar denda sebesar Idra 1,5 miliar.

Hal itu diungkapkan Ari Bias dalam jumpa pers baru-baru ini. Video dari rubrik media tersebut juga beredar di berbagai platform media sosial, termasuk diunggah melalui akun Instagram Persatuan Komponis Musik Indonesia @aksibersatu.

Minola Sebayar, pengacara Ari, mengatakan kliennya telah mengirimkan undangan tertulis kepada penyelenggara tiga konser Agnes Mo pada Mei 2023. Penyelenggara konsernya adalah HW Group atau PT Aneka Bintang Gading.

Menurut Minola, somasi terkait tuntutan pertanggungjawaban tiga konser yang digelar tahun lalu itu ditujukan kepada Agnes Mo yang menyanyi di konser tersebut. Namun, kata dia, hukuman itu ditujukan kepada penyelenggara konser.

“Kami menuntut HW Group yang melakukan pelanggaran, segera menyelesaikannya dan membayar denda sebanyak-banyaknya Rp1,5 miliar atas pelanggaran tersebut dengan rincian Rp500 juta untuk setiap konsernya,” kata Minola.

Dulu, Ari Bias sempat terang-terangan tidak mengizinkan Agnes Mo membawakan lagu-lagu ciptaannya dalam konser kecuali mendapat izin langsung (direct License). Selain rangkaian lagu Ari yang ditulis untuk ‘Ku Di Sini’ dan ‘Bilang Saya’, ada juga lagu ‘No More Yours’ dan ‘So It Will Come Here’ ciptaan Mufari dan Ari.

Alasan di balik pelarangan Ari adalah kegagalan ekosistem industri musik, di mana pencipta lagu tidak mendapatkan royalti. Melalui akun Instagram @ari_bias, Ari mengatakan pihak penyelenggara dan pengisi acara tidak membayar biaya konser ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *