iaminkuwait.com, JAKARTA – Berulangnya peristiwa kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Kelautan (STIP) menjadi alarm untuk dikaji secara menyeluruh. Kampus yang dikelola Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga dinilai perlu pemeriksaan umum untuk memastikan kesesuaiannya sebagai lembaga pendidikan.
“Meninggalnya mahasiswa STIP Jakarta Putu Satriya Anant akibat kekerasan di lingkungan pendidikan tentunya menjadi keprihatinan yang mendalam bagi kita semua. Apalagi kejadian ini bukan kali pertama terjadi di lingkungan STIP. Oleh karena itu, kami meminta adanya kajian menyeluruh untuk mencari solusi agar kejadian kekerasan ini tidak terulang kembali, kata Ketua Komisi X DPR Saiful Huda dalam keterangannya, Jumat (9 Oktober 2024).
Dijelaskannya, audit STIP dapat mencakup audit sistem dan audit kinerja. Audit sistem mengkaji apakah pelatihan STIP benar-benar menumbuhkan budaya kekerasan, dan tujuan dari audit hasil adalah untuk menguji apakah penyelenggara pelatihan benar-benar menciptakan nol toleransi terhadap kekerasan di kampus.
“Audit terhadap sistem dan efektivitas STIP Jakarta ini dapat dilakukan secara sektoral dengan melibatkan para ahli dan unsur masyarakat sipil di bidang pendidikan untuk menarik kesimpulan yang obyektif,” ujarnya.
Huda mengingatkan, kekerasan di lingkungan STIP Jakarta sudah menjadi budaya yang sulit dihilangkan. Jadi, sejak 2008, 4 taruna STIP dari senior hingga junior tewas akibat kekerasan. Selain itu, akibat kejadian yang sama, dua taruna tercatat mengalami gegar otak dan luka fisik lainnya. Oleh karena itu, sudah sepatutnya dilakukan peninjauan untuk memastikan budaya kekerasan ini tidak terulang kembali, ujarnya.
Kekerasan di sekolah dinas Kementerian Perhubungan, lanjut Huda, ternyata tidak hanya terjadi di STIP Jakarta. Misalnya saja pada Februari 2023, seorang taruna Institut Politeknik Maritim Surabaya juga tewas akibat kekerasan yang dilakukan seorang mahasiswa senior.
“Dalam persidangan, para pelaku menunjukkan bahwa yang dilakukannya tidak lebih dari perlakuan terhadap orang tua dan saudara laki-lakinya. Jadi sepertinya perpeloncoan sudah menjadi tradisi di sekolah-sekolah resmi milik Kementerian Perhubungan.” Ironisnya, perpeloncoan ini berujung pada kekerasan fisik yang mengakibatkan siswa terluka bahkan meninggal,” ujarnya.
Politisi PKB ini mengatakan, kini telah terbit Keputusan Pemerintah (PP) 57/2022 tentang pendidikan tinggi kedinasan. Dalam keputusan tersebut, sekolah dinas dapat dibubarkan atau pengelolaannya dialihkan ke kementerian lain jika hasil evaluasi menunjukkan adanya permasalahan yang merugikan siswa.
“Oleh karena itu, kami meminta adanya tinjauan umum untuk mengetahui kesesuaian Kementerian Perhubungan dalam menyelenggarakan dan mengelola lembaga pendidikan. Kalau tidak memungkinkan, kenapa tidak, misalnya saja mengalihkan administrasinya ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan” Jadi, pengelolaan pendidikan di Indonesia hanya satu pintu,” kata Hooda.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berjanji akan mempercepat penyempurnaan STIP untuk memutus mata rantai kekerasan antar taruna/taruna. “Kami melakukan reformasi pendidikan vokasi di bawah kepemimpinan Kementerian Perhubungan,” kata Menhub.
Dalam waktu dekat, Kementerian Perhubungan akan melakukan moratorium penerimaan taruna STIP dan optimalisasi penerimaan taruna di lembaga pendidikan kelautan Kementerian Perhubungan lainnya. “Selain itu, juga melarang berbagai tindakan yang dapat mendorong perundungan, termasuk pencopotan pangkat senior dan junior serta pengangkatan dari sekolah,” kata Menteri Perhubungan dalam sebuah pernyataan.