Taspen Catat Jumlah Aset Capai Rp 390 Triliun

iaminkuwait.com, JAKARTA – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pejabat Sipil (Taspen) mencatatkan angka aset hingga Rp390 miliar. Data ini diperoleh seiring dengan inovasi model bisnis melalui optimalisasi layanan digital.

“Aset Taspen saat ini sebesar Rp 390 miliar,” kata Sekretaris Perusahaan Taspen saat berkunjung ke Kantor Republik di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (15 Oktober 2024).

Angka aset yang diperbarui tersebut mewakili peningkatan sekitar 3,4% dibandingkan angka aset Taspen pada tahun 2023 sebesar Rp376,9 triliun. Sedangkan jika dibandingkan dengan angka aset pada tahun 2019, tingkat kenaikan jumlah aset mencapai 48%.

Pertumbuhan aset Taspen tidak lepas dari strategi investasi optimal Taspen dalam meningkatkan portofolio investasi Taspen pada produk Surat Berharga Negara (SBN). Sebagian besar dana tersebut disimpan dalam obligasi pemerintah, obligasi pemerintah syariah, dan deposito bank milik negara.

“Investasi kita di Taspa sangat ketat dan semuanya diatur oleh PMK, jadi tidak ada yang menyimpang, ada batasan apa dan berapa proporsi yang harus kita investasikan .

Penempatan investasi Tasps diatur dalam Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 52/PMK.02/2021 dan 66/PMK.02/2021. Peraturan tersebut membatasi proporsi investasi yang dilakukan pada sarana investasi tertentu.

Selain itu dari sisi investasi, Henra mengatakan Taspen memiliki anak usaha, Taspen Life, yang memfasilitasi aspirasi pegawai pemerintah untuk mendapatkan dana tabungan hari tua (THT) yang lebih besar. Secara khusus, pemerintah kota yang relatif kaya dan pegawainya ingin menerima dana Tasp dalam jumlah yang lebih tinggi.

Katanya, “Taspen Life kami buat, tapi untuk tujuan retribusi. Taspen tidak bisa menaikkan atau menurunkan biaya. Karena pemerintah mengaturnya dengan undang-undang.”

Catatan, Taspen saat ini mengelola dana Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Negeri berdasarkan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan total peserta 7,8 juta orang. Jumlah tersebut mencakup 4,7 juta PNS dan PPPK, sedangkan 3,1 juta sisanya merupakan pensiunan.

Henra menjelaskan, pihaknya terus melakukan inovasi di bidang digitalisasi untuk memudahkan proses pembayaran dana pensiun atau THT kepada ASN. Termasuk pembayaran yang dapat dilakukan melalui telepon seluler tanpa perlu mengunjungi kantor Taspen atau mitra pembayaran. Selain itu, integrasi layanan juga diperlukan agar layanan lebih efektif dan efisien.

“Inovasi hari ini adalah layanan digital. Ya, saat ini autentikasi Taspen Care masih terdesentralisasi, pengaduan ada dalam satu platform, jadi aksesnya satu pintu. Tadi ada kesalahan autentikasi, tapi sekarang tidak ada lagi,” ujarnya menjelaskan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *