iaminkuwait.com, JAKARTA — Peningkatan volume impor susu di Indonesia kembali menjadi sorotan. Peternak sapi perah juga mendesak pemerintah mengambil tindakan tegas untuk meningkatkan produksi susu dalam negeri serta mengurangi impor susu.
Bayu Aji, seorang petani dan pengumpul susu, membenarkan kebijakan impor yang diterapkan pada 1985-1998 terbukti efektif mendorong pertumbuhan produksi susu. Ia merekomendasikan agar undang-undang yang sama digunakan kembali, dimana industri susu wajib mengambil susu yang diproduksi oleh peternak lokal sebelum mengimpornya ke negara lain.
“Dengan banyaknya barang yang diekspor maka industri manufaktur akan terdorong untuk membeli susu dari peternak lokal, hal ini akan memberikan kepastian pasar bagi para peternak dan mendorong mereka untuk meningkatkan produksi,” kata Pak Bayu.
Sebelumnya, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan penjualan susu di Indonesia periode Januari-Oktober 2024 mencapai 257,3 ribu ton, meningkat 7,07 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Negara utama penyuplai susu ke Indonesia adalah Selandia Baru, Amerika Serikat, dan Australia.
Bayu berharap para peternak Indonesia mampu menghasilkan susu yang berkualitas, bahkan melebihi Standar Nasional Indonesia (SNI). “Dengan dukungan penuh dari Pemerintah, kita bisa mengurangi ketergantungan impor dan mencapai kebebasan susu,” tegasnya.