iaminkuwait.com, KABUPATEN BOGOR – Pemerintah Daerah (Pemcab) Bogor, Jawa Barat, membantu Institut Pertanian (IPB) Universitas Bogor mengembangkan kampusnya di Drama yang juga akan diperluas hingga Kecamatan Junggol.
Plt Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan Pemkab Bogor mendukung pengembangan Kawasan Kota IPB University di Drama dan pembangunan Kampus IPB University di Janggol.
Menurutnya, kerja sama antara Pemkab Bogor dan IPB University ini akan diwujudkan dalam bentuk kebijakan-kebijakan yang mendukung rencana pengembangan IPB.
“Intinya kebijakan Pemerintah Dewan Kota Bogor insya Allah akan mengacu pada rencana pengembangan IPB sendiri. Pada Rabu (01/05/2024), beliau menyampaikan bahwa IPB University bukan hanya Universitas Kabupaten Bogor, tapi juga kebanggaan Indonesia.
Asmawa mengatakan pengembangan kampus IPB akan membantu pemerintah mendekatkan pendidikan kepada masyarakat Kabupaten Bogor.
“Karena cakupan pemerintahan Kabupaten Bogor saat ini sangat luas yaitu 40 kelurahan. Dengan adanya pembangunan diharapkan akan tercipta infrastruktur yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.”
Rektor IPB University Profesor Dr. Arif Satria di tempat mengatakan, pihaknya memerlukan dukungan pemerintah untuk melaksanakan kampus IPB di Kota Drama dan gedung kampus baru di Janggol.
Jonggol kedepannya akan dijadikan kampus IPB. “Masih diperlukan karena akses jalan, jadi kami mohon bantuan pemerintah,” kata Arif.
Dijelaskannya, konsep pengembangan kawasan kampus IPB mempunyai lima fungsi, yaitu pertama sebagai tempat pendidikan, kedua sebagai tempat penelitian, ketiga sebagai tempat pariwisata, keempat sebagai tempat usaha, dan kelima sebagai tempat. pemberdayaan.
Heri Trisaputra Juna, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Cayman Pupier) mengatakan pengembangan kampus IPB menciptakan ekosistem yang terintegrasi.
Heri mengatakan, masih harus dilihat bagaimana rencana tersebut dapat sejalan dengan program pemerintah, termasuk pembangunan infrastruktur jalan yang memadai, karena jalan yang ada dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bogor sedangkan jalan nasional menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. . .