Enam Akademisi UI Dilantik Sebagai Konsil Kesehatan Indonesia

iaminkuwait.com, DEPOK – Enam pelajar SMA Universitas Indonesia (UI) ditetapkan menjadi Ketua dan Anggota Dewan Pertimbangan Indonesia (KKI), Dewan Kesehatan, dan Dewan Disiplin Profesi. Mereka akan mengabdi selama empat tahun ke depan. yaitu 2024-2028.

Yang masuk nominasi adalah Dr. Agustin Kusumayati MSc (Sekretaris Universitas UI) sebagai anggota KKI; Drg Nurtami SpOF(K) PhD (Deputi Direktur Riset dan Inovasi UI) sebagai Ketua Dewan Odontologi Forensik; dan Drg Nia Ayu Ismaniati MDSc (Dekan Fakultas Kedokteran Gigi UI) sebagai Direktur Ortodontik College.

Kemudian Dr. Dhanasari Vidyawati MScCm-FM (Kepala Klinik Satelit Makara UI) sebagai Ketua Dewan Pelayanan Primer Kedokteran Keluarga; Profesor Dr. Dr. Ratna Sari Dewi SpPros sebagai Presiden Dewan Prostodonsia; dan Dr. Ike Dwi Maharti SpKG selaku Kepala Sekolah Fakultas Kedokteran Gigi.

Amelita Lucia, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI, mengatakan pengabdian ini berkaitan dengan Keputusan dan Surat Keputusan Presiden RI dan Kementerian Kesehatan Nomor 69/M/2024. Republik Indonesia. Nomor HK0107/Menkes/1631/2024 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Berbagai Dokter.

Menurutnya, Dewan Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) berperan penting dalam pengaturan dan pengawasan tenaga kesehatan di Indonesia.

“KTKI bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui berbagai upaya, antara lain sertifikasi, registrasi, dan disiplin profesi tenaga kesehatan,” kata Amelita dalam keterangannya, Senin (21/10/2024) di Depok, Jawa Barat.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menekankan pentingnya peran ketiga lembaga tersebut dalam menjaga kualitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di bidang kesehatan.

“Saya mengajak dan menantikan kontribusi ketiga lembaga resmi tersebut dalam membangun sumber daya manusia yang sehat dan seimbang,” kata Budi.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar institusi dalam memberikan layanan kesehatan yang berkualitas, mudah diakses, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.

Ketiganya harus bersinergi untuk menghadirkan layanan kesehatan yang mudah diakses, efisien, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia, ujarnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *