Rekor! Erick Bawa BUMN Setor Dividen Rp 85,5 Triliun

iaminkuwait.com, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Eric Thohir berhasil meningkatkan kontribusi dividen BUMN hingga tahun 2024. Eric kembali mencatatkan rekor jumlah dividen tertinggi sebesar Rp 85,5 triliun.

Alhamdulillah, ikhtiar para komisaris, direksi, dan seluruh jajaran BUMN dapat memberikan kontribusi positif bagi Indonesia, kata Eric di akun Instagram @erickthohir, Minggu (21/7/2024).

Pembagian dividen sebesar Rp 85,5 triliun pada tahun 2024, lebih tinggi dibandingkan dividen BUMN tahun lalu sebesar Rp 81,2 triliun. Dividen meningkat signifikan dalam dua tahun terakhir, dengan dividen tahun 2020 sebesar Rp43,9 triliun, dividen tahun 2021 sebesar Rp29,5 triliun, dan dividen tahun 2022 sebesar Rp39,7 triliun.

“Semoga dividen Rp 85,5 triliun yang diberikan BUMN kepada negara dapat bermanfaat bagi masyarakat luas,” kata Eric.

Berikut daftar 20 BUMN yang akan membagikan dividen kepada negara pada tahun 2024:

PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) punya Rp 25,7 triliun.

PT Bank Mandiri punya Rp 17,1 triliun.

3. PT Mineral Industry Indonesia (MIND ID) Rp 11,2 triliun.

4. PT Pertamina punya Rp9,3 triliun.

PT Telkom Indonesia punya Rp9,2 triliun.

6. PT Bank Negara Indonesia (BNI) punya Rp 6,2 miliar

7. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rp 3 triliun.

8. PT Indonesia punya Rp 1,2 triliun

9. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) punya Rp 1 triliun

10. PT Bank Tabungan Negara (BTN) Rp 420 miliar

11. PT Seaman Indonesia punya Rp 293 miliar

12. PT Jassa Marg punya Rp 192 miliar

13. PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Rp 148 miliar

14. PT Aviasi Wisata Indonesia (InJourney) Rp 101 miliar

15. PT ASDP Indonesia Ferry punya Rp 31 miliar

16. PT Perum Perhutani memiliki 28 miliar saham

17. PT Pos Indonesia punya Rp 20 miliar

18. PT Perum Peruri Rp 21 miliar

19. PT Perum Jasa Tirta II memiliki Rp 7 miliar

20. Perum Jasa Tirta I mempunyai Rp 3 Miliar

Total dividen: Rp 85,5 triliun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *