iaminkuwait.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mengundang pengelola sepatu PT Bata Tbk. Seruan tersebut terkait penutupan pabrik sepatu Bata di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
“Kita sebut saja industri alas kaki,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Fewri Hendri Antoni Arif kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Kementerian dikatakan punya banyak hal yang ingin diberikan kepada pabrik sepatu tersebut. Diantaranya, ada kebijakan tingkat tinggi atau larangan. Seperti diketahui, aturan ini bertujuan untuk mengatur barang yang masuk ke dalam negeri.
“Kebijakan jalan ini mendorong investasi pada industri alas kaki atau industri yang padat,” ujarnya. “Jadi kita harus membangun pabrik di Indonesia.”
Kementerian Perindustrian telah mengkaji operasional PT Shoes Bata di sektor ritel yang sebagian besar dipenuhi produk impor. Sementara produk Bata yang berupa alas kaki hanya segelintir saja.
“Bahkan bahan bakunya pun masih impor,” ujarnya.
Maka melalui kebijakan lartas, industri alas kaki berharap dapat membangun dan memperluas pabrik di Indonesia.
Secara umum, kondisi industri alas kaki saat ini semakin membaik. Oleh karena itu, Kementerian menyayangkan penutupan pabrik Bata tersebut.
Perlu diketahui, PT Ayakgap Bata Tbk mendirikan pabrik di Purwakarta pada tahun 1994 dan resmi ditutup pada awal Mei 2024. Melalui pemberitaan, pabrik sepatu yang berlokasi di Jalan Raya Cibening, Kecamatan Bungursari, Provinsi Purwakarta itu dikabarkan berhenti berproduksi. Saham Indonesia One pada 2 Mei 2024.