Soal Impor Susu Bebas Bea Pajak, Begini Kata Dirjen Bea Cukai

iaminkuwait.com, JAKARTA – Persoalan pembebasan pajak impor susu belakangan menjadi sorotan menyusul protes sejumlah peternak sapi perah di berbagai wilayah Indonesia yang diduga menghambat aktivitas transaksi produksi susu lokal. Menanggapi hal tersebut, Direktur Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Ascolani mengatakan pembebasan bea masuk susu merupakan kesepakatan bersama. 

“Ini terkait dengan perjanjian perdagangan bebas, biasanya antara ASEAN, Australia, dan Selandia Baru. Jadi kita juga melakukan hal yang sama,” kata Askolani kepada wartawan di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Jakarta Timur, Kamis. (14/11/2024). 

Saat ditanya apakah ketentuan bea masuk perlu diubah atau tidak, Ascolani mengatakan hal itu merupakan kewenangan Direktorat Jenderal. 

“Mereka adalah teman yang berharga,” katanya tegas. 

Sebelumnya diketahui, Menteri Koperasi Budi Ari Setiadi dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (11/11/2024) mengatakan sekitar 80 persen susu yang dikonsumsi masyarakat Indonesia saat ini berasal dari impor. importir susu terbesar. Saat ini milik Selandia Baru dan Australia. Masalah membuang susu atau “mandi susu” ini direspon oleh para peternak sapi perah dengan bentuk protes karena produknya tidak terserap. 

“Selandia Baru dan Australia mengambil keuntungan dari perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia, yang menghapuskan bea masuk produk susu, menurunkan harga produk susu mereka setidaknya 5 persen dibandingkan harga eksportir susu global lainnya,” katanya.

Ia mengatakan, keadaan menjadi lebih buruk karena industri pengolahan susu (IPS) lebih memilih mengimpor susu bubuk (skim) dibandingkan susu segar. Akibatnya, para peternak sapi perah di Indonesia dirugikan karena harga produksi susu segarnya sangat rendah, yakni hanya Rp7.000 per liter, jauh di bawah harga ideal Rp9.000 per liter.

Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi Ferri Juliantono menambahkan, dari total produksi susu nasional, 70 persennya berasal dari koperasi peternak sapi perah. Namun jumlah tersebut hanya mampu memenuhi 20 persen dari total kebutuhan susu dalam negeri.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *