Pakai Kosmetik Injeksi Sembarangan Bisa Bahayakan Nyawa, Jangan Asal Suntik!

iaminkuwait.com, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 16 produk kosmetik yang digunakan atau digunakan sebagai obat melalui jarum suntik atau microneedles. BPOM mencatat, produk yang digunakan dengan jarum suntik atau suntikan tidak termasuk dalam kategori kosmetik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *