Mendag Yakin Masyarakat Taat pada Aturan Pembelian LPG 3 Kg dengan KTP

iaminkuwait.com, CIMAHI – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hassan mengatakan warga bisa dipercaya soal syarat pembelian gas elpiji 3 kilogram yang mewajibkan penggunaan sertifikat keaslian (KTP) sebagai dasarnya. . Penjualan Gift Card di KTP dimulai pada Sabtu (1/6/2024).

Saya kira warga bisa amanah dan taat aturan. Saya kira warga bisa dipercaya, kata Zulkifli usai mengunjungi Stasiun Pengisian dan Pengangkutan LPG Curah (SPPBE) PT Bajubang Gasindo (Sadikun) di Cimahi, Jawa Barat, Sabtu. .

Ia mencontohkan, jika minyak goreng tidak cukup untuk membeli dua liter minyak goreng, sebaiknya gunakan CTP dan CC.

“Saya bilang jangan curiga pada orang, karena kadang harus curiga pada pemimpin, wali kota, gubernur, pemimpin, menteri, dulu kalau beli dua liter BBM selalu punya. untuk menggunakan .sertifikat saya bilang orang harus dipercaya, caranya pakai gantungan “Bisa beli dua liter saja, bunda baca dan yang pasti hanya dua liter.”

Di tempat yang sama, Regional Marketing Director Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo mengatakan, kebijakan pembelian dan KTP ini dalam rangka pengumpulan informasi dari masyarakat dalam rangka bantuan keuangan sesuai ketentuan regulasi Kementerian ESDM. . dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Mulai 1 Juni 2024, sistem dari Pertamina hingga perwakilan LPG, di Pangkalan, dan dalam negeri sudah terintegrasi penuh, sehingga pemerintah bisa mengumumkan nanti pelanggan akan diberikan help desk ini,” ujarnya.

Kebijakan tersebut, lanjutnya, bukan untuk mempersulit, melainkan untuk melindungi hak masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk mengurangi jika ada tanda-tanda penipuan.

Mungkin karena ada perbedaan besar antara harga bantuan dan tidak ada bantuan, kalau ada informasi yang ingin dimanfaatkan oleh kelompok yang ketat, bisa mulai tahu bagaimana melindunginya dengan cara itu, ” ujarnya.

“Tujuan dari dokumen tersebut adalah untuk memperjelas orang-orang yang diperkirakan membutuhkan bantuan, agar dapat merampas hak-hak bangsa yang membutuhkan, sesuai maksudnya, oleh orang-orang yang tidak mempunyai hak, ” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *