Waqaf untuk SDG’s, Mungkinkah?

iaminkuwait.com Mendengar kata wakaf pasti terlintas di pikiran sebidang tanah, masjid, dan kuburan. Apakah kita mengartikan wakaf secara sempit? Ya, beberapa orang mungkin memiliki pemahaman yang terbatas. Hal ini tidak ada salahnya karena rata-rata masyarakat mewariskan hartanya dalam bentuk kavling, masjid, pekuburan atau harta berwujud lainnya.

Akan tetapi, ada seseorang yang mewakafkan hartanya dengan harapan di hari akhir nanti nilai hartanya akan tetap ikut dalam sedekahnya. Namun pertanyaannya apakah harta wakaf bisa membuahkan hasil?

Wakaf Konsekuensi dan Hukumnya

Dana abadi produktif adalah sistem sumbangan dana abadi yang produktif bagi masyarakat untuk menghasilkan surplus yang berkelanjutan. Dana Surplus Wakaf Produktif merupakan sumber pendanaan tetap untuk kebutuhan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi dan lain-lain. Penerima wakaf tidak dibatasi hanya pada 8 kategori saja (miskin, miskin, miskin, rakab, mualaf, Fasihullah dan Ibnu Sabil (Muzaffar) dan Zakat umum).

Wakaf dapat digunakan pada semua lapisan masyarakat dan tergantung pada akad dan kesepakatan, Wakaf bersifat umum. Dasar hukum wakaf konsekuensial adalah Al-Qur’an surat al-Hajj ayat 77 yang berbunyi: “Hai orang-orang yang beriman, bersujudlah, bersujudlah, sembahlah Tuhanmu dan kerjakanlah amal shaleh agar kamu berjaya.” Selanjutnya Surat Aal Imran Tertulis pada ayat 92: “Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebaikan (yang sempurna) kecuali kamu menafkahkan apa yang kamu suka dari hartamu.

Selain itu, hadis Nabi menguraikan tentang anjuran acara produktif yang lebih spesifik, yaitu anjuran Nabi untuk menghibahkan tanahnya di Khyber kepada Umar dan bersedekah dari hasil tarekat tersebut Umar bersedekah dari kebunnya kepada fakir miskin, saudara, budak, Sabeelullah, Ibnu Sabeel Musafir dan Tami. Orang yang memelihara kebun dapat memakan sebagian hasil wakafnya dengan baik atau dapat memberi makan temannya tanpa memperdulikan hartanya.

Diversifikasi dana abadi produktif untuk SDGs

Faktanya, sudah banyak pengelola dana abadi dan bank syariah yang mengalokasikan dana abadinya untuk mencapai 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Namun, sering kali tidak disadari bahwa alokasi wakaf secara tidak langsung memenuhi banyak tujuan SDGs yang diluncurkan oleh Bank Dunia. Sebab, pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sangat beragam. SDGs merupakan rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia untuk mengatasi 17 permasalahan global seperti kemiskinan, kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera, pendidikan berkualitas dan lain-lain.

Sebagian besar pengelola wakaf pemerintah dan swasta telah melakukan diversifikasi produk wakafnya untuk mencapai tujuan ke-1, ke-2, ke-8, ke-10, ke-12, yaitu kemiskinan, kelaparan, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, pengurangan kesenjangan, dan pembangunan berkelanjutan seperti konsumsi dan produksi. Bentuk penciptaan unit usaha yang berkelanjutan, seperti membangun hotel, restoran, usaha butik, beternak kambing dan sapi untuk hari raya kurban, mengembangkan wisata halal, membuka sawah baru untuk meningkatkan produksi pangan, budidaya ikan, dan budidaya keramba.

Berkembangnya unit-unit ekonomi secara otomatis menciptakan lapangan kerja yang dapat menjadi sumber pendapatan bagi mereka yang bekerja pada unit-unit ekonomi yang dibangun oleh pengelola dana abadi. Dampaknya, kemiskinan bisa berkurang, ketimpangan pendapatan bisa berkurang, dan pertumbuhan ekonomi bisa meningkat. Untuk mencapai tujuan ketiga yaitu hidup sehat dan sejahtera, para pemimpin wakaf membangun klinik dan rumah sakit bersalin. Kehadiran rumah sakit bersalin gratis untuk masyarakat mengurangi masih tingginya angka kematian ibu dan anak di Indonesia. 

Untuk mencapai tujuan keempat pendidikan berkualitas, pengurus Awqaf memberikan beasiswa pendidikan bagi anak-anak berprestasi, mengembangkan bahan ajar dan Al-Qur’an dalam huruf Braille, dan membangun sekolah di daerah terpencil. Mengalokasikan dana yang didedikasikan untuk pendidikan dapat meningkatkan wajib belajar di Indonesia, dimana sebagian besar masyarakat saat ini hanya memiliki usia 9-12 tahun (setara dengan sekolah menengah atas).

Padahal, untuk memanfaatkan bonus demografi, angka partisipasi sekolah (APS) Indonesia harus mencapai tingkat sekolah dasar. Untuk mencapai Tujuan 6 yaitu air bersih dan sanitasi yang layak, Badan Wakaf telah membangun fasilitas air bersih dan jamban di wilayah yang sulit akses air bersih karena letaknya jauh di hilir. Para pemimpin wakaf menggali ratusan meter untuk mengalirkan air dari sungai ke desa-desa terdekat.

Pencapaian Tujuan 9, yaitu Industri, Inovasi dan Infrastruktur, berupa pembangunan lebih banyak jembatan untuk menghubungkan daerah-daerah yang terputus atau rusak parah. Pimpinan wakaf awalnya hadir untuk membangun jembatan antar wilayah yang terisolir karena belum adanya jembatan penghubung. Untuk mencapai tujuan ke-16 (perdamaian, keadilan dan institusi yang kuat), pimpinan wakaf mengirimkan dukungan logistik ke wilayah perbatasan Gaza yang masih terkena dampak. dihadapkan pada konflik.

Untuk mencapai Tujuan 15, yaitu nol emisi, Badan Wakaf memberikan energi surya (panel surya) ke masjid besar di Jakarta. Kita bisa melihat berapa banyak permasalahan masyarakat (sekitar 80 persen dari target SDG) yang telah diselesaikan oleh dana sosial Islam yaitu wakaf. Mungkin kalau hanya menunggu bantuan pemerintah saja akan sangat sulit untuk diselesaikan.

Upaya perbaikan pengelolaan ZSWAF.

Betapa kuatnya kekuatan dana sosial syariah dapat kita lihat jika dikelola dengan baik, profesional, dan cerdas. Ini akan menjadi solusi terhadap permasalahan yang sangat sulit diselesaikan di masyarakat, jika kita hanya menunggu bantuan negara. Oleh karena itu, diperlukan tenaga pengelola wakaf yang memiliki keterampilan berkualitas, cerdas, dan dapat diandalkan.

Perguruan tinggi dapat berperan membantu pengelola membangun kapasitas dengan menjadi inovator teknologi untuk meningkatkan adopsi wakaf oleh semua kalangan, termasuk generasi milenial dan tenaga pendidik, hingga meningkatkan literasi wakaf di masyarakat. Mari kita buka kerjasama yang harmonis agar instrumen keuangan sosial syariah menjadi solusi penyelesaian permasalahan sosial.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *