Sudah Setahun Chandrika Chika Gunakan Narkotika, Ngaku Hanya Ikut Pergaulan

Radar Sumut, JAKARTA – Selebgram Chandrika Chika alias CK (20) mengaku sudah setahun lebih menggunakan narkoba. Diakuinya, penggunaan narkoba merupakan fenomena sosial yang lumrah.

AKP Rižka Inogra, Wakil Kepala Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (24/4/2024): “Kami sudah memeriksa saudari CK, apakah dia baru pertama kali menggunakan narkoba. , dia berumur lebih dari satu tahun.”

Menurutnya, Chika Chandrika alias CK (CK) dan lima selebriti Instagram lainnya mengaku tidak punya motif khusus menggunakan narkoba tersebut. Dia mengakui bahwa dia hanya masuk ke dalamnya dan menerima begitu saja.

Para tersangka narkoba ini sudah terbiasa bersosialisasi dengan pengguna narkoba.

“Kami menanyakan kepada tersangka apakah ada tujuan tertentu mengonsumsi obat tersebut, seperti ‘doping’ atau apa. Tapi karena bersifat sosial dan menurut mereka hal yang biasa,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ditangkap mereka menggunakan rokok elektrik berisi ganja cair dan saling menggunakannya bersama-sama.

Berdasarkan pemeriksaan para tersangka dan hasil pemeriksaan, mereka sebenarnya adalah sekelompok teman. Jadi mereka sengaja ke hotel dengan maksud untuk berkumpul, ujarnya.

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam tersangka pengguna ganja, salah satunya adalah seleb media sosial dan atlet e-sports.

“Kami telah menetapkan enam orang karena penggunaan narkoba,” katanya.

Menurut dia, keenam orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut diketahui bernama Grama Chandrika Chak alias CK (20), AT (24), MJ (22) yang berjenis kelamin perempuan, AMO (22), B.B. (25) dan HJ (27). adalah laki-laki.

Rizka mengatakan, para tersangka merupakan seleb Instagram dan pemain e-sports yang memiliki pengikut satu juta atau dua juta. Akibat perbuatannya, keenam tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 2009. 35 Pasal 127 tentang Narkoba dan terancam hukuman penjara paling lama empat tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *