REPUBLIK.
Direksi BI (RBG) dalam rapatnya pada 23-24 April 2024 memutuskan menaikkan suku bunga fasilitas simpanan dari 25 basis poin menjadi 5,5 persen, dan suku bunga lembaga perkreditan sebesar 25 basis poin. Itu menunjukkan hingga 7 persen.
“Kenaikan suku bunga merupakan langkah pencegahan untuk menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap kemungkinan memburuknya risiko global dan memastikan inflasi tetap sesuai target,” kata Gubernur BI Perry Vargio. penyataan. Hasil Rapat Dewan Gubernur BI April 2024 pada Rabu (24/04/2024).
Menurut Perry, keputusan ini harus memastikan inflasi tetap pada angka plus atau minus 2,5 persen pada tahun 2024 dan 2025, sejalan dengan sikap kebijakan moneter yang mendukung.
Pada saat yang sama, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus mendukung pertumbuhan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Mereka mempertahankan kebijakan makroprudensial yang longgar untuk mendorong kredit atau pembiayaan bank bagi dunia usaha dan rumah tangga.
Kebijakan sistem pembayaran bertujuan untuk lebih memperkuat keandalan infrastruktur sistem pembayaran dan struktur industri, serta memperluas adopsi digitalisasi sistem pembayaran.
Bank Indonesia terus melakukan koordinasi kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
BI juga melakukan stabilisasi rupee melalui intervensi di pasar spot valuta asing, domestic non-negotiable futures (DNDF), dan pasar sekunder Surat Berharga Negara (SBN).
BI juga akan memperkuat strategi kebijakan moneter ramah pasar untuk efektivitas kebijakan moneter, termasuk optimalisasi Surat Berharga Bank Indonesia Rupiah (SRBI), Surat Berharga Devisa Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI).
Dalam rapat Dewan Pengurus BI (RBG) sebelumnya yang digelar pada 19-20 Maret 2024, BI mempertahankan suku bunga utama atau BI-Rate pada angka 6 persen. Suku bunga deposito juga dipertahankan pada 5,25 persen dan suku bunga pinjaman pada 6,75 persen.