Pentingnya Atur Muatan Kendaraan Saat Silaturahmi dan Arus Balik

iaminkuwait.com, JAKARTA – Direktur Pelatihan sekaligus Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu menekankan pentingnya pengaturan muatan kendaraan baik pada arus kumpul maupun arus balik menjelang Idul Fitri 2024. Kelebihan beban mungkin hilang. Di dalamnya terdapat pengguna kendaraan dan penumpang.

Saat dihubungi, Kamis (11/4/2024), ia mengatakan, “Apabila benda-benda tersebut menempati ruang penumpang maka faktor kenyamanannya berkurang, namun yang lebih berbahaya yakni faktor keamanan yang dipertaruhkan” (11/4/2024). ).

Masyarakat Indonesia biasanya mempunyai beragam kebiasaan unik saat mudik lebaran, salah satunya adalah membawa banyak barang di dalam kendaraan saat mudik, mulai dari perlengkapan perjalanan hingga oleh-oleh untuk sanak saudara di kampung halaman. Seringkali, praktik ini menyebabkan kecelakaan atau kerusakan pada kendaraan, karena bobotnya melebihi kapasitas maksimum kendaraan.

“Dengan beban tinggi tentu beban kerja pada mesin (kendaraan) berat, konsumsi bahan bakar boros. Lalu ada faktor yang paling berbahaya, yaitu faktor keselamatan, dimana mobil berisiko mengalami berbagai gaya mendadak seperti body roll, gaya sentrifugal, dan momen inersia, kata Jusri.

Gaya sentrifugal adalah gaya yang mendorong menjauhi titik tengah lintasan dan mengacu pada pembengkokan badan kendaraan ke samping pada saat mobil berbelok dengan kecepatan tinggi, pada saat body roll atau bermanuver.

Meskipun gaya ini tidak selalu diinginkan karena dapat mempengaruhi kestabilan kendaraan, tidak jarang kendaraan terguling setelah mengalami body roll.

Menurut Juicery, beban berlebih dapat menyebabkan gangguan pada sistem pengereman, salah satu sistem terpenting dalam hal keselamatan berkendara.

Akibatnya, beban ekstra ini membuat mobil semakin sulit mengerem sehingga menambah jarak pengereman, ujarnya.

Selain berbahaya, praktik menaruh beban di atap kendaraan juga diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, kata hakim.

Merujuk pada pengertian pasal tentang pengertian angkutan kendaraan, disarankan agar mobil pribadi atau mobil penumpang tidak digunakan untuk mengangkut barang, melainkan hanya untuk mengangkut orang dengan kapasitas tempat duduk terbatas.

“Jadi kelebihan muatan adalah masalah serius yang menyentuh perspektif keamanan dan hukum. Kembali ke kesadaran bersama, karena kecelakaan selalu terjadi saat Hari Raya, kasus kematian juga ada, imbuh Jusri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *