iaminkuwait.com, JAKARTA – Rohika Kurniadi Sari, Asisten Deputi Penyelenggaraan Pengasuhan Anak dan Hak Lingkungan Hidup Kementerian PPPA mengungkapkan, RUU KIA merupakan seribu hari pertama kehidupan yang di dalamnya ayah berperan. keluarga Rohika mengatakan, pada dasarnya ayah tidak hanya sekedar suportif, tapi juga berperan sangat penting dalam mengasuh anak.
“Peran penting seorang ayah diharapkan dapat memberikan kasih sayang kepada anak-anaknya dengan cara menjaga tumbuh kembangnya,” kata Rohika dalam keterangan media, Rabu (23/4/2024).
Rohika mengatakan, RUU KIA harus segera disahkan karena anak-anak pada kelompok usia 0-2 tahun sudah memasuki masa emas (golden age). Dengan demikian peran pola asuh orang tua sebagai salah satu indikator tumbuh kembang anak menjadi sangat penting.
“Membicarakan tanggung jawab sebagai orang tua adalah suatu keharusan bagi orang tua/wali, baik ibu maupun ayah,” kata Rohika.
Rohika menjelaskan, teknik parenting dapat digunakan orang tua untuk memenuhi kebutuhan anak akan kasih sayang, keterikatan, rasa aman dan dukungan. Rohika mengatakan, peran ayah dalam membesarkan anak di Indonesia masih sangat kecil.
Hingga saat ini, Indonesia menduduki peringkat ketiga dunia sebagai negara fatherless, atau negara yang “kehilangan” peran ayah. Fenomena ketidakhadiran ayah ini perlu mendapat perhatian khusus karena dampak ketidakhadiran ayah sangat besar bagi masa depan anak.
Oleh karena itu, dalam seribu hari pertama kehidupan, Dana KIA memberikan suami cuti bersama istri selama dua hari dan selanjutnya maksimal tiga hari atau sesuai kesepakatan dan dapat ditambah cuti selanjutnya. Memastikan ada cukup waktu untuk kepentingan ibu dan anak,” kata Rohika.
Rohika menambahkan, pada dasarnya ayah tidak hanya berperan sebagai pengasuh, namun juga berperan dalam membesarkan anak. Mengingat urgensinya, kami berharap kehadiran RUU KIA di seribu hari pertama kehidupan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pola asuh yang dilakukan ibu dan ayah.
Rohika menyampaikan, “Semoga anak-anak sehat dan cerdas.
Sementara itu, ilmuwan anak dan remaja, Mutia Aprilia, mengedepankan peran ayah dalam membesarkan anak dalam keluarga. Karena mengasuh anak bukan hanya tanggung jawab ibu saja. Berdasarkan banyak penelitian, memang benar bahwa anak-anak yang ayahnya terlibat dalam kehidupan mereka mengembangkan rasa percaya diri, memiliki keterampilan komunikasi dan sosial yang lebih baik, dan memiliki rasa memiliki yang lebih tinggi (seperti yang terlihat pada nilai IQ dan nilai akademik). lebih mungkin terjadi.
Selain itu, Mutia menambahkan bahwa dalam jangka panjang, anak-anak yang memiliki ayah yang terlibat dalam kehidupannya akan lebih mungkin memiliki pekerjaan yang stabil, memiliki hubungan romantis yang baik, dan terhindar dari banyak masalah mental dan perilaku berisiko tinggi saat dewasa (misalnya: mengonsumsi narkoba,, dll). berhubungan seks di usia muda).
Diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Ibu dan Anak (KIA) seribu hari pertama kehidupan telah disetujui dalam pembahasan Tingkat 1 oleh delapan kelompok Komite VIII DPR RI. Pada tanggal 25 Maret 2024. Selanjutnya RUU ini akan ditindaklanjuti pada pembahasan Tingkat 2 di Rapat Paripurna DPR RI.