iaminkuwait.com, JAKARTA — Pada tahun 2022, jumlah penderita kanker di dunia akan mencapai 9,6 juta jiwa. Indonesia merupakan negara dengan jumlah penderita kanker terbanyak kedelapan di Asia Tenggara. Pengobatan kanker yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan terapi radiasi atau sering dikenal dengan radioterapi.
Ahli onkologi radiasi di Silom Muchtar Comprehensive Cancer Center (MRCCC) RS Seemangi, Danny Hendew Kirana menjelaskan, terapi radiasi merupakan metode pengobatan kanker yang membunuh sel kanker dan menggunakan radiasi untuk mencegah kanker pada pasien. Sekitar 60 persen pasien kanker di Indonesia membutuhkan pengobatan ini.
“Singkatnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengambil gambar pasien (merencanakan CT) untuk menentukan target radiasi.” Kemudian, dokter menentukan titik target dan radiasi sebelum melakukan operasi. menyusun rencana radioterapi atau terapi penyinaran,” kata Danny, Rabu (17/4/2024).
Menurutnya, terapi radiasi dianggap sebagai pengobatan multitarget. Tujuan tersebut antara lain mengurangi ukuran tumor sebelum operasi, mengobati kanker, mencegah kekambuhan kanker, dan mengurangi nyeri kanker untuk meningkatkan kualitas hidup pasien.
“Itulah mengapa penting untuk menentukan karakteristik kanker sebelum melakukan terapi radiasi untuk melihat apakah kanker tersebut merespons terapi radiasi dengan baik atau tidak.”
Terapi radiasi merupakan pengobatan yang lebih terfokus dan tepat sasaran dibandingkan pengobatan kanker lainnya karena metode ini secara tepat dan akurat hanya menyerang area yang terkena kanker, namun menghindari organ sehat di sekitar sasaran. Ini juga merupakan keunggulan terapi radiasi dibandingkan pengobatan kanker lainnya.
Ia mengatakan, setiap pengobatan biasanya memiliki risiko efek samping, antara lain terapi radiasi yang terbagi menjadi dua bagian, yaitu efek samping jangka pendek jika muncul segera hingga enam bulan, dan efek samping jangka panjang jika muncul setelah enam bulan. . .
Efek samping jangka pendek antara lain mual dan muntah pada pasien yang menjalani terapi radiasi pada lambung dan saluran pencernaan, rambut rontok di area perawatan radiasi, dan perubahan kulit menjadi merah setelah terapi radiasi.
“Untuk dampak negatif terapi radiasi dalam jangka panjang, terdapat perubahan pada organ yang terkena radiasi. Jika radiasi diberikan pada organ sensitif, maka dapat mempengaruhi fungsi organ tersebut dalam jangka panjang. Dijelaskannya: “Setelah organ reproduksi , terjadi perubahan pada sistem reproduksi, dimana radioterapi pada saluran reproduksi dapat mempengaruhi kesuburan.”
Beliau juga menjelaskan jenis terapi radiasi yaitu terapi radiasi eksternal dan internal. Terapi radiasi sinar eksternal menggunakan radiasi dari luar tubuh untuk menargetkan area tubuh yang terkena kanker. Prosedurnya dilakukan dengan menggunakan mesin radiasi yang bergerak ke seluruh tubuh pasien.
Durasi pengobatan radiasi adalah 4 hingga 15 menit, tergantung rencana pengobatan yang ditentukan oleh ahli onkologi radiasi, katanya.
Terapi radiasi internal, juga dikenal sebagai brachytherapy, melibatkan penempatan sumber radiasi di dekat kanker atau di dalam tubuh pasien, yang secara langsung menargetkan area kanker. Metode ini terutama digunakan untuk mengobati kanker serviks, prostat, kepala dan leher. Proses brachytherapy memakan waktu sekitar 20-30 menit.
Silwam Hospital Group khususnya MRCCC telah menjadi pusat pengobatan kanker swasta terkemuka di Indonesia yang dilengkapi dengan teknologi pengobatan radiasi terkini seperti linear accelerator (LINAC) dan brachytherapy. Dengan tersedianya layanan radiasi ini, MRCCC mampu memberikan lebih dari 36.000 perawatan radiasi kepada pasien kanker setiap tahunnya.
Silwam Hospital Group saat ini memiliki empat mesin LINAC, dua di MRCCC, satu di RS Silom Agora Sempaka Putih dan satu di RS Silom TB Sumatupang Jakarta Selatan. Dalam waktu dekat, MRCCC akan menambah peralatan mesin LINAC terbaru sebagai andalan untuk terapi radiasi yang lebih tepat dan efektif.