AirNav Terima 30 Laporan Penerbangan Balon Udara Liar Periode Lebaran 2024

Radar Sumut, WONOSOBO –Badan Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia menyebutkan, terdapat 30 laporan penerbangan ilegal balon udara pada periode mudik dan mudik Lebaran 2024.

Hermana Sugiantoro, Sekretaris AirNav Indonesia Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, mengatakan pada Minggu (21/4/2024): “Dari pilot report atau data PIREP yang kami terima pada periode Idul Fitri 2024, saat ini terdapat 30 laporan.

Menurut Hermana, jumlah tersebut turun dibandingkan 68 laporan yang diterima AirNav Indonesia pada 2023. Hermana mengatakan, dari puluhan laporan dugaan penerbangan ilegal, ia bersyukur tidak ada balon udara yang menabrak pesawat.

“Saat ini masih belum ada dan saya harap tidak ada. Tapi kami pernah mendapat rekaman video dari pilot yang melihat balon tersebut dari dekat,” kata Hermana.

Dijelaskannya, AirNav biasanya mengeluarkan NOTAM (Notice to Airmen) kepada seluruh maskapai penerbangan ketika pihaknya menerima laporan adanya penerbangan balon udara ilegal. Dia menjelaskan: Jadi kami sedikit mengubah jalur penerbangan untuk menghindari area yang mungkin berbahaya.

Sejak tahun 2017, AirNav aktif melakukan sosialisasi tentang bahaya balon udara terhadap penerbangan, lanjut Hermana. Inisiatif ini dilakukan di dua daerah di Jawa Tengah, yakni Pekalongan dan Wonosobo yang terkenal dengan tradisi balon udaranya.

Hermana melanjutkan, pihaknya bekerja sama dengan pemerintah daerah, TNI-Polri, dan masyarakat sekitar Balon serta melakukan berbagai kampanye baik dalam bentuk spanduk, baliho, konten media sosial, pemberdayaan masyarakat melalui program tanggung jawab sosial.

Hermana mengatakan, “Selanjutnya, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2018 tentang penggunaan balon udara dalam kegiatan budaya masyarakat, festival balon udara ditutup dengan minimal tiga tali.”

Ia menambahkan, tradisi terbang dengan balon udara dapat tetap dipertahankan, namun harus mematuhi peraturan dan prosedur yang berlaku agar tidak membahayakan keselamatan penerbangan. Hermana menekankan pentingnya mengikuti aturan yang ditetapkan untuk penerbangan balon agar tidak mengganggu penerbangan pesawat, sebab jalur penerbangan tersibuk di Indonesia terletak di Pulau Jawa dengan rata-rata 150 penerbangan per hari.

“Daripada terbang bebas dan liar, lebih baik dirayakan di pelabuhan agar bisa menjadi atraksi wisata yang unik dan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat,” kata Hermana.

Sebelumnya, Direktur Navigasi Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Sigit Hani Hadianto memantau langsung puncak festival balon udara di Alun-Alun Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, agar tidak mengganggu penerbangan udara. .

“Tadi pagi kami berada di Kota Wonosobo, tepat di Alun-Alun Kota Wonosobo, menyaksikan festival balon udara dalam rangka festival mudik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo,” kata Sijit di sela-sela acara puncak pameran Sidang. Festival Balon Udara di Alun-Alun Wonosobo.

Sigit menilai Festival Budaya Balon Udara yang diselenggarakan Pemkab Wonosobo sudah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan sehingga tidak mengganggu keselamatan penerbangan.

Di tempat yang sama, Raja Muda Wonosobo Afif Nurhaidat mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam menghidupkan kembali tradisi ini sebagai upaya bersama melestarikan tradisi dan budaya lokal di Wonosobo.

“Festival balon udara ini berlangsung dengan melibatkan 53 asosiasi balon udara. Afif saat penerbangan balon udara mengatakan, semoga tahun depan lebih baik lagi.

Masyarakat sangat antusias untuk mengikuti puncak festival tersebut. Hal ini terlihat dari berbagai kalangan umur, baik anak-anak maupun dewasa, yang tiba di lokasi penerbangan balon udara mulai pukul 05.30 WIB.

Sementara itu, TNI-Polri juga terlihat di jalan-jalan sekitar Lapangan Wonosobo untuk memastikan festival tersebut berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *