Airlangga Sebut EUDR Dapat Penolakan dari Kelompok di AS

iaminkuwait.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan anti deforestasi Uni Eropa atau EU Deforestation Prevention Regulation (EUDR) ditolak oleh kelompok bipartisan di Amerika Serikat.

Sejalan dengan upaya yang dilakukan Indonesia dan Malaysia, kelompok bipartisan yang terdiri dari Partai Republik dan Demokrat juga menyoroti kebijakan EUDR sebagai kebijakan yang tidak adil bagi petani yang seharusnya dapat mengakses pasar Eropa, mypalmoilpolicy.com melaporkan.

“Kedua belah pihak di Amerika menentang EUDR. Oleh karena itu, EUDR yang diluncurkan pada kunjungan bersama Menteri Koordinator Perekonomian RI dan Perdana Menteri Malaysia terus mendapat dukungan dari negara-negara yang berpikiran sama. Beberapa waktu lalu, baik Partai Republik maupun Demokrat juga menyetujui EUDR.” Mereka mempertanyakannya.” Rabu (24 April 2024 Jepang) kata Menteri Koordinator Airlangga di Jakarta.

Menunda implementasi atau mengubah peraturan EUDR saat ini dianggap sebagai salah satu solusi yang mungkin dilakukan. Pernyataan penolakan terhadap kebijakan EUDR ini sejalan dengan pandangan para menteri pertanian UE. Selain itu, 20 dari 27 menteri menyerukan penundaan EUDR pada pertemuan terakhir Dewan Restrukturisasi Dewan Pertanian dan Perikanan (AGRIFISH).

“Apa yang dilakukan Indonesia dan Malaysia menginspirasi negara-negara yang berpikiran sama,” kata Airlanga.

Selain itu, kebijakan EUDR telah menarik perhatian New York Times dan Financial Times, serta dianggap menimbulkan potensi permasalahan pada rantai pasok berkelanjutan, harga dan preferensi konsumen, serta berdampak pada petani.

Karena potensi ini, banyak produsen pangan dan komoditas ingin melakukan pendekatan dengan lebih hati-hati.

Selain itu, Copa Cogeca, salah satu serikat pertanian Uni Eropa, menyarankan agar penerapan kebijakan EUDR ditunda karena waktu yang diperlukan untuk mengembangkan kerangka kerja yang lebih memadai tidak dapat diselesaikan dan oleh karena itu tidak dapat dilaksanakan.

Selain kekhawatiran dan kritik terhadap Amerika Serikat dan serikat pertanian Eropa, banyak negara seperti India dan Brasil juga menyatakan keprihatinan yang kuat mengenai penerapan persyaratan Konvensi.

EUDR, sebuah rancangan peraturan yang dikembangkan Uni Eropa untuk memberlakukan kewajiban uji tuntas terhadap berbagai produk perkebunan dan kehutanan, dinilai menjadi salah satu tantangan yang dapat merugikan produk perkebunan dan kehutanan Indonesia, termasuk kelapa sawit. Serta mengurangi berbagai upaya dan komitmen Indonesia dalam menyelesaikan persoalan-persoalan dalam perjanjian, perjanjian, dan konvensi multilateral, mulai dari persoalan perubahan iklim hingga persoalan terkait konservasi keanekaragaman hayati.

Menanggapi keadaan ini, Indonesia menjadi negara pertama yang menyatakan keprihatinan serius dan ketidaksetujuan terhadap perilaku diskriminatif UE terhadap minyak sawit.

Selain itu, Indonesia juga sepakat untuk membentuk kelompok kerja khusus (EUDR Interim Joint Working Group) dengan Malaysia dan Uni Eropa untuk menyelesaikan berbagai permasalahan terkait implementasi EUDR yang dihadapi Indonesia dan Malaysia.

Kelompok kerja juga telah dibentuk untuk mengidentifikasi solusi dan solusi terbaik bagi penerapan EUDR.

“Penerapan EUDR jelas akan merugikan hasil perkebunan dan kehutanan yang sangat penting bagi kita, seperti kakao, kopi, karet, hasil kayu, dan kelapa sawit,” kata Airlangga. dikatakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *