iaminkuwait.com, JAKARTA — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mengajukan rencana dana abadi untuk mendukung program perumahan 3 juta yang dicanangkan oleh dua calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Kami usulkan sebuah proyek, ini sudah dibicarakan dengan pemerintah, kombinasi FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dan berbagai subsidi bunga, yaitu jika pemerintah memberikan FLPP sekitar Rp 19-25 triliun, dengan besaran yang sama. .
Dia menjelaskan, program pemerintah baru 3 juta rumah berdurasi lima tahun akan sulit tercapai jika tetap menggunakan skema FLPP untuk subsidi Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Hal ini, menurut dia, akan menjadi beban APBN.
“Berkat FLPP, seluruh kebutuhan finansial disalurkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut saya, ini sulit, untuk program perumahan yang jumlahnya tiga kali lipat (dibandingkan dengan program perumahan $1 juta pada masa itu). Presiden. Pemerintahan Joko Widodo),” ujarnya.
Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan resource project untuk mengatasi hal tersebut, yakni melalui penciptaan dana bantuan yang dikembangkan oleh BTN. Dana penyaluran ini menggunakan dana FLPP yang dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), untuk diedarkan atau diinvestasikan pada sumber daya tertentu.
Hasil atau keuntungan dari investasi tersebut nantinya akan digunakan untuk membayar subsidi selisih bunga. Dengan begitu, target pembangunan 600 rumah per tahun diharapkan bisa tercapai.
“Contohnya kita investasi (dana FLPP) pada Surat Perlindungan Utang Negara (SUN) yang tingkat bunganya 6 persen. Dengan imbal hasil yang hanya 6 persen, maka bisa menutupi KPR dalam bentuk subsidi utang. selisih keuntungan,” kata Nixon.
Selain itu, BTN mengusulkan agar batasan harga rumah subsidi diperpanjang hingga Rp 300 juta agar kesesuaian dan kualitas rumah lebih baik serta masyarakat yang berpenghasilan di atas Rp 8 juta dapat menikmati bantuan tersebut.
“Kalau dijumlahkan ini (harga jual rumah subsidi), tanpa melihat pendapatannya, jadi kita lihat harga jual rumah tersebut, asalkan rumah pertama. Usulan kami seperti ini. Kami berharap ini bagus. Kalau itu terjadi, bangsa ini akan menjadi besar,” tuturnya.
Manajer Nasabah BTN Hirwandi Gafar mengatakan, definisi yang masuk dalam kategori berpendapatan rendah (MBR) juga perlu dikaji ulang oleh pemerintah.
Menurut dia, masyarakat dengan pendapatan di atas Rp8 juta bisa masuk MBR jika menganggap daya belinya masih terbatas.
BTN juga mengusulkan pengurangan jangka waktu hibah menjadi 10 tahun mengingat pendapatan masyarakat biasanya meningkat pada tahun kesepuluh.
Konsumen juga berpendapat bahwa mereka rata-rata cenderung membayar dividen setelah memasuki tahun kesepuluh meskipun tenornya dianggap panjang secara hukum.
“Kami melihat pendapatan masyarakat meningkat setelah 10 tahun. Sayang sekali (jika terus didukung) 11-20 tahun ke depan, yang seharusnya bisa dinikmati orang lain,” kata Hirwandi.