iaminkuwait.com, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta orang tua memantau aktivitas dan interaksi anak di Internet. Hal ini harus dilakukan untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak, seperti dalam membesarkan anak.
“Pantau aktivitas dan interaksi anak di Internet dengan mengajak anak berdiskusi tentang cara melindungi informasi pribadi anak dengan meminta anak mengubah akun media sosial anak menjadi pribadi. Untuk memastikan akun media sosial anak Anda hanya dapat diakses oleh orang-orang terdekat Anda, buka halaman Kenali lingkungan anak Anda. Mendorong anak berkomunikasi secara terbuka dan melatih anak berperilaku percaya diri,” kata Wakil Direktur PPPA Kementerian Khusus Perlindungan Anak Nahar saat dihubungi di Jakarta. Kamis (2 Mei 2024)
Hal ini menanggapi kasus seorang warganet yang mengunggah seorang anak di media sosial dan memiliki hubungan istimewa,” kata Nahar.
Grooming adalah proses manipulasi seksual antara orang dewasa dengan korban anak-anak. Proses pengasuhan anak bisa memakan waktu lama. Mengingat kedekatan korban dengan terdakwa.
Menurutnya, perlakuan dalam game online dilakukan sedemikian rupa sehingga pembuatnya mengenal anak-anak, membelikannya “berlian” atau “hadiah” dalam game online. Untuk membuat karakter anak-anak game tersebut terlihat lebih keren dan mendapat banyak suka, maka mengobrollah melalui ruang obrolan game online untuk meminta koneksi pribadi untuk anak Anda.
“Perlakuan ini untuk anak-anak. Anggap saja pelaku sebagai orang yang spesial karena dia bisa memahami dan berhubungan dengan anak-anak. Bertemanlah dengan siapa Anda bisa berbagi cerita dan menyimpan rahasia. Pelaku sering menggunakan akun palsu dengan gambar profil yang menarik. Jika ada yang meminta informasi pribadi seperti gambar, alamat rumah, nomor telepon atau sekolah, itu bisa menjadi tanda bahaya, kata Nahar.
KemenPPPA juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas bantuan tulusnya dalam melacak dan menyelamatkan anak-anak korban. Terima kasih kepada Polsek Serdang Bedaga yang telah menangkap pelaku berinisial YPS yang saat ini ditahan, ujarnya.