Menaker Sebut PHK Jadi Jalan Terakhir Hadapi Krisis Ekonomi Global

iaminkuwait.com, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan pihaknya akan memastikan kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan jalan terakhir untuk menyikapi lemahnya situasi perekonomian dunia. Hal itu disampaikannya usai menghadiri Sidang Tahunan MPR Tahun 2024 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta pada Jumat (16/8/2024).

Saya sudah berkomentar bahwa PHK adalah upaya terakhir. Upaya membangun pemahaman di kalangan buruh dan akan terus kita lakukan, tegasnya. Menteri Ida ketika ditanya wartawan soal peningkatan PHK belakangan ini.

Ia menambahkan, pihaknya akan terlebih dahulu memanggil pihak-pihak terkait jika ada perusahaan yang melaksanakan PHK untuk mengikuti proses dialog dari pemerintah. Selain itu, pihaknya juga memastikan pekerja yang terkena PHK mendapatkan haknya sesuai aturan.

“Kalau ada perusahaan yang melakukan PHK, biasanya kami minta mediasi agar ada dialog yang difasilitasi pemerintah. Oleh karena itu, meski PHK tidak bisa dihindari, hak-hak mereka harus dihormati, jelasnya.

Ia juga mengingatkan, pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Pekerjaan berhak mengakses Jaminan Kehilangan Pekerjaan jika sewaktu-waktu diberhentikan.

Soal kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025, dia menjelaskan, pembahasan ini hanya akan dibahas oleh pemerintahan mendatang dan saat ini belum ada koordinasi dengan tim transisi.

Sidang Tahunan 2024 dilaksanakan dengan mengusung tema “Nusantara Baru, Indonesia Maju” yang terdiri atas Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Gabungan DPR RI dan DPD RI serta Sidang Paripurna Pembuka Sidang Pertama DPR RI Tahun 2024. Tahun Sidang 2024-2025.

Pada Sidang Tahunan MPR RI-Sidang Gabungan DPR RI dan DPD RI, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan membuat laporan kinerja lembaga negara, serta pidato kenegaraan tentang dalam rangka HUT RI ke 79.

Selain itu, pada pembukaan Rapat Paripurna RDP Sidang I Tahun Sidang 2024-2025, Presiden Jokowi akan menyampaikan pidato dalam rangka pengenalan/pernyataan Pemerintah terhadap RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Negara. (APBN) tahun 2025 beserta nota keuangannya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *