VINA: Sebelum 7 Hari, Peristiwa Kriminal Sadis yang Diangkat ke Layar Lebar

iaminkuwait.com, JAKARTA – Indonesia bisa dikatakan jarang menampilkan kejahatan di layar lebar. Namun film produksi Dee Company VINA: Before 7 Days yang rilis pada 8 Mei 2024 ini berkisah tentang sebuah kejahatan.

Beberapa film mungkin didasarkan pada kisah nyata, tetapi VINA: Before 7 Days mengikuti kejadian di episode pertama. Hanya saja sedikit drama yang ditampilkan agar ceritanya sampai ke hati penontonnya.

“Film ini dibuat atas restu keluarga, saya sangat berterima kasih atas kepercayaan keluarga Vina terhadap perusahaan Dee. “Dari prapenulisan adegan, syuting, hingga kemarin hingga perilisan trailernya, keluarga Vina memberikan dukungan penuh kepada kami,” ujar produser dan CEO Dee Company, Dheeraj Kalwani.

Film VINA: Before 7 Days berkisah tentang jenazah Vina (Nayla Purnama) yang ditemukan di runway Cirebon, Jawa Barat, diyakini mengalami kecelakaan. Nenek Vina (Lydia Kandou) curiga, karena kondisi tubuh Vina kurang bagus, namun tidak cukup bukti untuk membantah polisi.

Vina memiliki jasad sahabatnya Linda (Gisellma Firmansyah), karena sering dikatakan jiwa hanya punya waktu tujuh hari setelah kematian untuk menyelesaikan sesuatu yang belum tercapai di dunia ini. Video ini didukung penuh oleh keluarga Vina untuk memberikan informasi tentang para korban geng di Cirebon.

Sejak film ini dimulai, peristiwa-peristiwa yang diberitakan sepanjang tahun 2016 digambarkan sesuai kronologi kejadian yang terjadi di kepolisian. Vina telah melukai ketua geng motor Cirebon bernama Egi karena dia adalah seorang polisi. Egi menyukai Vina namun Vina menolak.

Egi menolaknya dan mencoba salah menyapanya hingga memaksa Vina meludahinya. Hal ini menyebabkan Egi merencanakan keputusan buruknya bersama 10 anggota geng mobil lainnya. Bagi penonton wanita, film ini akan menimbulkan banyak kegelisahan karena dibuat mengira Vina pernah bertemu.

Sutradara melakukan pekerjaan dengan baik….

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *