KemenPPPA: Sosialisasi Sanksi Hukum Kekerasan Terhadap Anak Perlu Digencarkan

iaminkuwait.com, JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memandang perlu untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai sanksi hukum yang tegas dalam kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan orang tua. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera.

Wakil Pejabat Khusus Perlindungan Anak mengatakan pada Jumat (17/5/2024): “Harus dilakukan upaya untuk memperkuat sanksi hukum yang tegas jika orang tua melakukan tindakan kekerasan terhadap anak, sehingga menimbulkan efek jera dan dapat mengurangi terjadinya tindakan serupa. kasus lagi di masa depan.” Di Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta.

Dia mengatakan hal ini sebagai respons terhadap kasus-kasus pelecehan anak yang baru-baru ini terungkap, termasuk kematian anak-anak di tangan orang tua.

Nahar mengatakan, setiap anak mempunyai kelemahan, termasuk paparan kekerasan dari orang tuanya. Hal ini terjadi karena faktor internal dan eksternal.

“Dari dua kasus tersebut terlihat bahwa orang tua mempunyai kecenderungan kurang mampu mengendalikan emosinya dengan baik ketika menerima rangsangan, karena rangsangan tersebut bisa disebabkan oleh berbagai faktor seperti faktor ekonomi dan sosial (kecemburuan, hubungan antar pasangan). , atau gangguan pribadi/psikologis,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang ayah bernama Rindra Adi Prasetyo (29) menganiaya anak tunggalnya berinisial M (3) di Tulongagung, Jawa Timur pada Minggu malam (12/5/2024).

Pembunuhan itu terjadi setelah tersangka kembali dari Taiwan. Tersangka yang mengalami depresi saat bekerja sebagai TKI diduga berencana membunuh anaknya.

Sementara itu di Sumatera Utara juga terjadi kasus kekerasan terhadap anak yang berujung pada tewasnya seorang anak korban berinisial A (5) di tangan ayah tirinya Baginda Siregar (26 tahun). Tersangka Baginda dibantu istrinya, ibu kandung korban, dan saudara perempuan pelaku saat membuang jenazah korban di Tapanuli Utara untuk menghilangkan bekasnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada 9 Maret 2023 dan baru terungkap setelah ibu korban menyerahkan diri ke polisi pada 6 Mei 2024.

Pertama, terjadi pertengkaran antara Maharaja dan istrinya. Korban menceritakan kepada ayah tirinya bahwa ibunya sering melakukan video call dengan pria lain dan perkelahian pun terjadi.

Sang ibu membantahnya. Pelaku emosi dan menganiaya korban hingga korban meninggal dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *