KPAI: Kesehatan Mental Anak Harus Diperhatikan Bersama

iaminkuwait.com, JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memandang permasalahan kesehatan mental anak sebagai upaya yang harus disikapi oleh semua pihak terkait.

“Persoalan kesehatan jiwa anak merupakan hal yang harus menjadi perhatian bersama,” kata Ketua KPAI I Mariati Soliha saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (20/5/2024).

Menurutnya, hal ini penting mengingat pemenuhan hak anak tidak sepenuhnya menyentuh hak kesehatan anak terkait akses terhadap layanan yang aman, berkualitas, ramah anak, dan tidak diskriminatif. Salah satu permasalahan terkait anak yang marak saat ini adalah situasi kekerasan yang disebabkan oleh kesehatan jiwa anak yang tingkat kejiwaannya tidak terkendali sehingga perlu adanya rehabilitasi.

Ai Maryati Solihah menyambut baik Nota Kesepahaman antara KPAI dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) tentang koordinasi perlindungan anak, sebuah komitmen berkelanjutan yang dimulai pada tahun 2018. Melakukan advokasi kebijakan perlindungan anak yang berwawasan psikologis, meningkatkan layanan psikologis untuk memantau kasus anak, dan berbagi data dan informasi mengenai perlindungan anak.

I Mariati Soliha mengatakan kekerasan terhadap anak tidak hanya berdampak pada korbannya, tetapi juga pelaku dan lingkungan sekitarnya. Melalui MoU ini, KPAI berharap HIMPSI dapat terus memberikan dukungan rehabilitasi berkelanjutan kepada korban dan pelaku kekerasan.

“Rehabilitasi seringkali hanya terfokus pada korban atau pelaku, seharusnya rehabilitasi diberikan kepada kedua belah pihak untuk mengurangi kekerasan terhadap anak,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *