iaminkuwait.com, JAKARTA – Panitia Hal ini terkait dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang saat ini mengalami kenaikan signifikan.
“Kami meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan solusi, antara lain dengan memperbaiki tata kelola pendanaan pendidikan di perguruan tinggi. Biarlah (peningkatan UKT) tidak membebani mahasiswa hingga tidak mampu lagi kuliah,” kata Senayan, Wakil Ketua Komite Jakarta Pusat, di Gedung DPR, Kamis (16/05/2024).
Abdul menilai kenaikan UKT yang terjadi saat ini tidak memperhitungkan kemampuan pendapatan orang tua siswa sehingga menyulitkan. Bahkan, ia menegaskan, pendidikan adalah hak anak bangsa, apapun kondisi ekonomi atau sosialnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini melanjutkan, salah satu cara yang bisa dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah dengan menambah kuota beasiswa, baik bagi siswa miskin maupun siswa berprestasi. Hal ini diyakini mampu meringankan beban mahasiswa.
“Beasiswa ini dapat menjadi peluang untuk membantu siswa menabung agar dapat melanjutkan studinya,” ujarnya.
Agenda RDPU menghadirkan puluhan perwakilan BEM SI dari berbagai perguruan tinggi Indonesia, antara lain Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan Universitas Mataram.
Topik yang mereka bahas terutama terkait kontroversi penerapan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2024. Aturan ini berasumsi bahwa besaran biaya UKT bagi mahasiswa selalu ditimbang, berapa pun kemampuan finansialnya. Gaji orang tua Selain itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga mempunyai pengaruh terhadap pemasaran pendidikan tinggi.
Diketahui sebagian besar perguruan tinggi di Indonesia mengalami peningkatan UKT yang signifikan hingga mencapai 300-500 persen. Tidak hanya nilai UKT saja, peningkatan nilai Sumbangan Pengembangan Kelembagaan (IPI) pun meningkat signifikan. Hal ini menimbulkan gelombang protes masyarakat.